MATARAM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Program Keselamatan 2020 dalam rangka membantu masyarakat, khususnya mitra Polri yang terdampak virus corona atau COVID-19.
Program Keselamatan 2020 diluncurkan dengan diawali penandatanganan MoU bersama BRI. Penandatanganan dilakukan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono Pimpinan BRI Pusat Agus Noorsanto, dan disaksikan para Dirlantas Polda dan Kepala Kantor Cabang BRI seluruh Indonesia.
Untuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat, jumlah sopir angkutan umum penerima bantuan telah ditetapkan sebanyak 5.930 orang dari total 197 ribu penerima program se Indonesia. Keterbatasan jumlah penerima bantuan ini memang mengikuti jatah yang telah disiapkan dari Pemerintah Pusat.
Pada hari Selasa (2/6), kegiatan Pelatihan Keselamatan Polri kembali berlanjut, sebanyak 220 orang pengemudi yang terdampak sumber pencahariannya akibat merebaknya virus Covid-19 mendapatkan pelatihan.
"Ini masih menjadi tahapan lanjutan dari pelatihan sebelumnya. Sebanyak 5.930 penerima manfaat dari Program ini. Untuk hari ini (Senin, 2 Juni 2020) sebanyak 220 orang yang pelaksanaannya dilangsungkan di Ditlantas Polda NTB dan Satlantas Polres Dompu. Protokol kesehatan Covid-19 tetap jadi standar dalam pelaksanaan kegiatan ini," jelas Kombes Pol Amin Litarso, SH di Kantor Ditlantas Polda NTB, Jln Majapahit Kota Mataram.
Ada tiga tahapan pencairan bantuan sosial. Setelah menjalani pelatihan, para peserta akan mendapatkan nomor rekening dari bank milik pemerintah. Bank tersebut nantinya akan mentransfer uang senilai Rp600 ribu ke tiap rekening peserta Program Keselamatan Polri.
Proses mendapatkannya ada tiga tahap. Setelah latihan nanti akan mendapatkan rekening yang dari salah satu bank, bank pemerintah. Nanti akan menyalurkan daripada bantuan dari kepolisian.
Sumber dana bansos berasal realokasi anggaran. Salah satunya anggaran kerja sama luar negeri Polri, yang dinilai tak mungkin dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Program Keselamatan Polri ini memang menyasar pengemudi bus, taksi, truk, angkot, ojek konvensional, Cidomo, becak, kernet, bajaj atau bemo dan rental di seluruh Indonesia.
Peserta penerima bantuan akan mendapatkan pelatihan sebelumnya terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 dalam berkendara. Pelatihan di gelar di Pool, atau di Kantor Ditlantas Polda NTB atau Satlantas dengan menetapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.