Walikota Mataram, H Ahyar Abduh. |
MATARAM - Terbitnya rilis Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB yang menyebutkan salah satu warga Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram berinisial Ny M (56) meninggal dunia. Namun, belakangan rilis tersebut diralat, terus menjadi perbincangan hangat warga Mataram hingga kini.
Pasalnya, kabar meninggalnya pasien yang dirawat di RSUD Kota Mataram itu, sempat membuat panik pihak keluarga. Padahal, pasien tersebut dirawat dalam kondisi baik oleh jajaran RSUD setempat hingga kini.
Terkait hal itu, Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh membenarkan jika kekeliruan data pasien meninggal dunia tersebut sempat membuat panik pihak keluarga. Ahyar menyesalkan kekeliruan informasi yang dikeluarkan pihak provinsi tersebut.
“Hal ini berdampak terhadap keluarga dan masyarakat di Mayura. Makanya, begitu saya dengar kabar rilis dari Provinsi langsung saya minta Pak Camat turun mengecek kondisi keluarga. Dan memang, enggak benar informasi dari rilis yang dikeluarkan oleh Pemprov NTB itu,” ujar Walikota Ahyar Abduh, menjawab wartawan usai menyampaikan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2019 melalui Video Conference di Pendopo Wali Kota setempat, Jumat (12/6).
Menurut Ahyar, seyogyanya tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu pada Gugus Tugas kabupaten/kota sebelum menayangkan rilis resmi tersebut.
Sebab, koordinasi antara Pemprov dan Pemda kabupaten/kota harus intensif dilakukaan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Saya khawatir, jika terus ada kesalahan, maka akan rentan terjadi konflik dan gejolak di tengah-tengah masyarakat. Disinilah, perlu ada kebijakan semua pihak, minimal perlu ada klarifikasi ke publik secepatnya,” kata Wali Kota.
Terpisah, juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Suandiasa membenarkan kekeliruan rilis dikeluarkan oleh provinsi. Pihaknya telah mengecek bahwa pasien Ny. M dalam kondisi baik dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Memang, kalau kita melihat dampak di lapangan sangat riskan sekali. Sempat terjadi gejolak di masyarakat. Syukurnya, kecamatan bersama TNI dan Polri berhasil menenangkan keluarga pasien,” ungkap Nyoman.
Sebelumnya, Camat Cakranegara, Muhammad Erwan mengaku, pasien M (56) yang dinyatakan meninggal dunia namun hal itu tidak benar. Hal itu menyusul, pasien sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dalam kondisi membaik.
“Sempat pada Rabu (10/6) malam, aparat keamanan dengan berbagai cara berupaya menenangkan keluarga dan masyarakat setempat. Dan, memang terjadi gejolak. Persoalannya kita tidak tahu dimana kekeliruannya,” kata Erwan.
Menurut Camat, pasca rilis Pemprov itu terbit, tim gugus tugas di kecamatan menelusuri ke keluarga dan rumah sakit. Namun, pengakuan pihak keluarga bahwa pasien sedang dirawat di rumah sakit.
Sehingga, pihaknya menyesalkan tidak akuratnya data dikeluarkan oleh provinsi. Kasus ini menjadikan petugas bingung.
“Kadang rilis yang dikeluarkan provinsi ini sering salah. Alamat tempat tinggal, usia pasien. Ini harus diperbaiki segera. Jangan sampai kepercayaan publik hilang,” tegas Erwan.
Menurutnya, Pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus berjiwa besar dan menyampaikan permohonan maaf ke publik. Ini penting, dalam rangka memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi mengaku, meralat pres release yang diterbitkannya terkait meninggalnya pasien Ny M (56) warga Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Hal itu setelah Direktur RSUD Mataram melayangkan surat tertanggal 11 Juni Nomor 445/1605/RSUD/VI/2020 yang menyebut pasien dalam kondisi baik.
“Atas nama Pemprov NTB kami sampaikan ralat bahwa pasien yang bersangkutan masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Kota Mataram saat ini,” kata Gita dalam siaran tertulisnya.