Transisi New Normal, Lombok Barat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan di Area Publik

MandalikaPost.com
Rabu, Juni 17, 2020 | 16.18 WIB Last Updated 2020-06-17T08:18:11Z
Rapat evaluasi menuju transisi new normal di Kantor Bupati Lombok Barat.

LOMBOK BARAT - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat  menggelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas dan Sosialisasi Pemberlakuan Transisi New Normal, yang dipimpin langsung oleh Bupati Lobar H.Fauzan Khalid di Ruang Jayangrane, Senin (15/06).

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan istilah transisi new normal karena di Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak ada satupun Kabupaten/Kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Itulah sebabnya kita kreasikan, kemudian tidak menyebutnya dengan new normal. Tetapi kita istilahkan dengan transisi new normal supaya beda saja," katanya.

Menurut Bupati, menuju transisi new normal tetap akan menerapkan protokol kesehatan di areal publik untuk pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan di air yang mengalir, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

"Kita semua tahu yang menjadi problem kita adalah bagaimana menjamin protokol kesehatan ini bisa secara menyeluruh dilakukan oleh masyarakat," akunya.

Bupati menambahkan, akan memerintahkan kepada seluruh camat untuk konsentrasi di tiap kecamatan. Untuk memfasilitasi pertemuan dan kemudian ditindaklanjuti dengan mengundang tokoh-tokoh untuk berkoordinasi dengan para Kades untuk menjamin protokol kesehatan itu dilaksanakan oleh masyarakat baik di tempat ibadah, di rumah makan atau mungkin di pertokoan menjamin masyarakat untuk disiplin.

"Nanti kita atur secara berkala untuk turun keliling ke kecamatan sampai ke desa untuk memastikan protokol kesehatan itu bisa berjalan di masyarakat," jelasnya.

Terakhir Bupati mengusulkan anggota DPRD per-dapil untuk membuat tim pemantauan supaya ada yang membantu dan memastikan protokol kesehatan itu bisa berjalan. Sehingga kebersamaan dalam menangani Covid-19 ini betul-betul nampak.

Sementara itu Sekda Lobar H. Baehaqi mengatakan, sesuai dengan Dasar Hukum Keputusan Menteri Dalam Negeri no 440 – 830 tahun 2020 tentang pedoman tatanan Normal Baru Produktif dan Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah kemudian Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor Ek/02.011/Menkes/335/2020/ Tgl 20 Mei 2020 tentang protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (Area Publik) dalam mendukung keberlangsungan usaha dan Dasar Hukum ketiga yang tertuang dalam Surat Edaran MENPAN dan RB no 58 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru (New Normal).

Selain itu Baehaqi menjelaskan, syarat kebijakan untuk menuju transisi New Normal dirangkum dalam tiga aspek. Pertama, melihat kondisi Epidemilogis yakni kondisi dengan indikator di antaranya, kasus jumlah penderita positif selama setidaknya 14 hari, kemudian jumlah ODP dan PDP selama setidaknya 14 hari, selanjutnya jumlah kematian yang dimakamkan dengan standar protokol kesehatan selama setidaknya 14 hari dan panularan langsung covid-19 pada petugas kesehatan. Dari semua indikator tersebut Lombok Barat memperoleh penilaian total 85. Sehingga berada di zona kuning. Sementara Mendagri memberikan standar zona aman atau hijau yakni dengan nilai di atas 95.

"Kita di Lombok Barat berada pada warna kuning, warna kuning ini pun berada pada posisi angka ambang batas bawah," katanya.

Menurut dia, dari aspek kasus positif dan kematian mengalami penurunan, jadi kalau dilihat angka keseluruhan dari ini adalah menurun. Kondisi ini dari indikator kemampuan menangani penyebaran Covid-19 di Lombok Barat berada pada kondisi sedang. Sehingga mengacu pada tiga regulasi pertama keputusan menteri Dalam negeri, kedua keputusan menteri kesehatan dan ketiga keputusan Menpan dan RB Lombok Barat berada pada kondisi transisi.

"Dalam kondisi transisi new normal yang menjadi perhatian kita, menerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Standar Protokol Kesehatan dalam segala aktivitas masyarakat. Dan seluruh kegiatan pencegahan nanti akan terintegrasi langsung dengan kecamatan," terangnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama  Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah berharap kepada Dinas Kesehatan nanti bisa menyampaikan argumen-argumen selama satu bulan kedepan, misalnya seperti apa kira-kira gambaran kondisi menuju zona hijau.

"Bagaimana kemudian strategi dan penanganan kita untuk mempertahankan dari zona kuning menuju zona hijau. Hari ini kita bicara transisi new normal, tapi masyarakat kita di bawah sudah merasakan normal," katanya.

Dia mencontohkan, kemarin di wilayah Senggigi sangat ramai dan masyarakat mulai berwisata tetapi banyak yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat keramaian.

"Ini menjadi tantangan kita bersama, bagaimana kita harus turun mensosialisasi kembali kepada masyarakat. Bagaimana kemudian menuju transisi new normal ini harus ada langkah-langkah yang memang perlu diterapkan yang menjadi acuan utama kita," jelasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Transisi New Normal, Lombok Barat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan di Area Publik

Trending Now