M Taufik Budiman SH menyerahkan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Prio Suhartono. |
LOMBOK BARAT - Jajaran komisaris dan direksi PT LeBui Bangun Persada menggelar launching perusahaan sekaligus launching Resto Dasker Bebek LeBui, Rabu (1/7) di Lombok Barat.
Kegiatan yang digelar bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 74 ini, diisi dengan penyerahan penghargaan kepada Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Prio Suhartono SIK.
Penghargaan berupa dukungan biaya pendidikan S2 dari PT LeBui ini diserahkan oleh Direktur Utama, M Taufik Budiman SH (MTB).
MTB yang juga praktisi hukum ini menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi kepada AKP Prio yang sudah bersikap sangat inspiratif di dunia hukum.
"Kami para pengacara biasanya melihat proses hukum apa adanya saja. Biasa-biasa saja. Tapi Kasatreskrim Polres Loteng membuka mata kita semua bahwa hukum juga harus mengedepankan aspek lain, aspek sosial, aspek kemanusiaan," kata MTB.
AKP Prio Suhartono sempat viral sepekan terakhir atas aksinya menolak laporan pengaduan yang diajukan seorang anak kepada ibunya. Prio menolak laporan tersebut.
"Ketika Pak Kasatreskrim bilang, saya akan pertaruhkan jabatan saya. Ini demi seorang ibu, luar biasa. Kita semua jadi sadar bahwa masalah hukum bukan sepenuhnya soal hukum, tetapi ada sisi kemanusiaan yang harus ditegakkan," ujarnya.
MTB memaparkan, berdirinya PT LeBui Bangun Persada dan launching Resto Dasker Bebek LeBui ini merupakan bagian untuk membangun sektor bisnis dan juga UMKM di Lombok, dan NTB secara umum.
LeBui sendiri memiliki beberapa divisi usaha seperti bidang marketing, konstruksi, properti, pertanian dan peternakan, perikanan, retail, dan multi management.
"Kita sedang membangun daerah dan perekonomian, mendorong dan mendukung percepatan industrialisasi di NTB. Sementara pak Kasatreskrim dan institusi Polri juga terus membangun kesadaran hukum, keamanan dan ketertiban daerah. Ini sinergitas yang akan terus berjalan dalam memajukan daerah kita," tegas MTB.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Prio Suhartono mengatakan, dirinya terkejut diundang di kegiatan tersebut. Apalagi menerima penghargaan yang tak pernah disangkanya itu.
Prio mengungkapkan, kejadian yang viral itu bagi dirinya ialah kejadian biasa. Sebab selama menjadi anggota polisi, Prio juga selalu mengedepankan aspek humanis kemanusiaan.
Meski menjabat sebagai Kasatreskrim yang biasanya harus mengambil keputusan keputusan tegas dan memaksa dalam penanganan perkara kriminal, hal itu juga tidak melunturkan pendekatan kemanusiaannya.
"Tujuan hukum kan ada aspek kepastian hukum, keadilan dan manfaat. Kalau tiga aspek ini tidak terpenuhi akan susah," katanya.
Ia kemudian menceritakan kronologis kejadian dimana ia menolak laporan anak yang melaporkan ibunya.
Saat itu MH warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya melaporkan ibu kandungnya, KS.
Masalah bermula ketika MH mendapat tanah warisan dan dijual senilai Rp200 juta. Dari jumlah itu, sang ibu dibelikan sepeda motor senilai Rp15 juta.
Namun karena ibu tersebut tinggal bersama keluarga dan saudara lainnya, akhirnya sepeda motor pun digunakan bersama.
Hal ini membuat sang anak tak terima dan melaporkan ibunya sendiri.
"Saat itu saya mendapatkan laporan itu kemudian memediasi, apalagi yang mau dilaporkan adalah ibu kandungnya sendiri. Nah kejadian itulah yang kemudian viral," katanya.
Launching Dasker Resto Bebek LeBui dirangkai dengan penyerahan penghargaan untuk AKP Prio juga dihadiri istri AKP Prio, serta para karyawan PT LeBui Bangun Persada yang berjumlah 75 orang dari berbagai bidang usaha antara lain , Divisi marketing, konstruksi, properti, pertanian, peternakan, perikanan, retail dan multi management.