LOGIS Serahkan Bukti Baru Kasus PLTU Jeranjang ke Polda NTB

MandalikaPost.com
Jumat, Juli 10, 2020 | 14.19 WIB Last Updated 2020-07-10T06:19:46Z

Direktur LOGIS M Fihiruddin saat menyerahkan laporan ke Polda NTB.

MATARAM-Sejumlah bukti baru kasus PLTU Jeranjang Lombok Barat diserahkan Lombok Global Institut (LOGIS) ke Polda NTB.

Direktur LOGIS, Muhammad Fihiruddin, mengatakan, bukti tersebut untuk menguatkan laporan mengenai dugaan korupsi di pembangkit listrik milik negara itu. Fihir menyebut, bukti tambahan yang diminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB itu berkaitan dengan proses bongkar muat batu bara dari Pelabuhan Lembar ke Jeranjang.

‘’Bukti baru ini hasil investigasi lapangan kawan kawan Logis hampir sebulan ini. Kami temukan banyak kejanggalan dan penyimpangan. Kami menduga banyak permainan yang dilakukan oknum dalam proses bongkat muat dan pengiriman batu bara ini,’’ papar Fihir.

Salah satu temuan lapangan yang didapatkan adalah adanya selisih biaya angkutan yang diterima pemilik truk pengangkut batu bara.

“Angkanya sangat besar jika dikalkulasikan dengan jumlah muatan dan lamanya proses bongkat muat batu bara di Pelabuhan Lembar. Angkanya tembus seratusan miliar lebih jika dihitung dari lamanya proses pengiriman batu bara lewat Pelabuhan Lembar,’’ ungkap Fihir.

Selisih dana ini, kata Fihir, patut diduga menjadi bancakan banyak oknum. Karena dana yang digunakan adalah milik negara, maka sebesar itulah potensi kerugian yang diderita negara. ‘’PLTU Jeranjang ini dimiliki oleh BUMN yang merupakan perusahaan milik negara. Ada dana negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,’’ tegasnya.

Bukti tambahan lain yang diserahkan LOGIS ke POLDA NTB berkaitan dengan beban biaya tambahan yang diakibatkan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Lembar. Biaya tambahan ini seharusnya tidak keluar jika bongkar muat dilakukan di dermaga milik PLTU sendiri. 

Fihir menyebut, dengan tambahan bukti baru itu, pihak kepolisian dapat bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya siap bekerjama dengan kepolisian jika diperlukan. 

Dalam laporan ke Polda NTB Juni lalu, LOGIS menemukan kejanggalan dalam operasional pembangkit listrik ini. Termasuk dugaan kegagalan konstruksi fasilitas pendukung operasional pembangkit listrik ratusan miliar itu. Temuan LOGIS, sejak pertama kali operasional, proses bongkar muat batu bara untuk bahan bakar tidak dilakukan di dermaga milik PLTU tersebut. Melainkan dilakukan di pelabuhan barang penumpang Lembar.

Diduga, dermaga yang dibangun di dalam kawasan PLTU tidak bisa difungsikan karena diduga tidak layak untuk tempat bersandarnya tongkang pengangkut batu bara. Dampaknya, negara harus mengeluarkan dana untuk mengangkut batu bara dari Pelabuhan Lembar ke lokasi PLTU.

Jika dihitung dari operasional pertama pembangkit hingga tahun 2020 sekarang, kondisi ini sudah berlangsung 10 tahun. Perusahaan negara ini diduga telah menghabiskan uang ratusan miliar hanya untuk biaya angkut tersebut.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LOGIS Serahkan Bukti Baru Kasus PLTU Jeranjang ke Polda NTB

Trending Now