MATARAM - Korem 162/WB menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Prajurit dan PNS TNI Korem 162/WB, bertempat di Gedung Sudirman Makorem 162/WB Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Kamis (2/7/2020).
Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasi Intel Korem 162/WB Letkol Inf Setiya Asmara, S.I.P., mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesepakatan dan peran serta satuan jajaran Korem 162/WB untuk peduli terhadap bahaya Narkoba di kalangan prajurit dan PNS Korem 162/WB.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah Internasional maupun Nasional yang sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta dapat melemahkan Ketahanan Nasional dan menghambat jalannya Pembangunan.
“Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia telah bertekad bulat, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus diperangi bersama dan segera ditangani sedini mungkin, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik di instansi Pemerintah, Masyarakat, LSM dan pihak-pihak terkait lainya,” ungkapnya.
Menurutnya, akhir-akhir ini penyalahgunaan narkoba menunjukkan peningkatan yang cukup tajam, berbagai media, baik media elektronik maupun media cetak memuat berita penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. Di berbagai media cetak diungkapkan bahwa pengguna barang terlarang tersebut tidak hanya dikota-kota, tapi sudah merambah ke desa-desa mulai dari kalangan ekonomi papan atas sampai golongan ekonomi lemah, bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan perkembangan generasi muda sehingga memerlukan penanganan yang terpadu dan serius.
Perlu diketahui, bahwa dengan pesatnya kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi serta semakin maraknya pemberitaan tentang tindak kejahatan teroris dan peredaran Narkoba, maka muncul kelompok yang menamakan dirinya Cyber Narcoterrorism yaitu kelompok yang menggunakan dunia maya (berbagai macam situs terkemuka antara lain youtube, twiteer, facebook, instragram dll) sebagai wahana mengedarkan Narkotika.
“Ketika kedua kejahatan ini menyatu, uang hasil penjualan Narkoba tersebut digunakan untuk membiayai aksi terorisme hal ini akan menjadi ancaman serius dan sangat berbahaya, karena dilakukan oleh aktor kriminal lintas negara”, ungkapnya.
Di akhir sambutan, Brigjen Rizal Ramdhani berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi P4GN ini dapat menambah wawasan para prajurit dan PNS, sehingga mampu menjaga dan melindungi diri bahkan keluarga terlebih anak-anak agar tidak terpengaruh ataupun terlibat pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis apapun. “Berilah pengertian dengan penjelasan yang tekun dan sabar kepada anak-anak tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui komunikasi dan penyuluhan yang efektif sejak dini,” tutupnya.