PLN NTB dan BPN Tandatangani Kerjasama Bidang Agraria

MandalikaPost.com
Sabtu, Juli 18, 2020 | 21.33 WIB Last Updated 2020-07-19T13:33:58Z
Penandatanganan Kerjasama PLN-BPN di Mataram, NTB.

MATARAM - PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTB dan PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), secara bersamaan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang dengan 10 Kantor Pertanahan se-Provinsi Nusa Tenggara Barat pada hari Jumat (17/07).

Acara yang digelar di Aula Rinjani PLN UIW NTB tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, General Manager PLN UIW NTB, General Manager UIP Nusra, 10 Kepala Kantah BPN Kabupaten/Kota se-NTB, beserta jajaran manajemen PLN dari dua Unit Induk dan juga BPN Provinsi NTB.

Proses penandatanganan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Provinsi NTB, Slameto Dwi Martono, menyampaikan pihaknya menyambut positif atas langkah yang ditempuh oleh PLN dalam upayanya untuk mengoptimalkan asetnya.

“Aset PLN berjumlah sangat banyak dan dengan lokasi ltersebar. Pengamanan terhadap aset tersebut sangat perlu untuk dilakukan, dengan memastikan sertifikasinya,” terang Slameto.

Acara penandatanganan ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.

General Manager PLN UIP Nusra, Yuyun Mimbar Saputra menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah bentuk komitmen antara PLN dan BPN dalam upaya mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi tanah dan penyelesaian permasalahan hukum aset yang dimiliki oleh PLN.

“Dengan banyaknya proyek pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan oleh PLN, tentunya akan banyak memerlukan dukungan dari  BPN, terkait dengan aset propertinya,” terang Yuyun.

Ia mengatakan bahwa aset bidang tanah PLN UIP Nusra yg harus diselesaikan sertifikasinya terdiri dari 2 bidang pada lahan pembangkit, 8 bidang pada lahan Gardu Induk dan 17 jalur Transmisi, yang tersebar di pulau Lombok dan pulau Sumbawa.

Untuk PLN UIW NTB sendiri, hingga akhir tahun 2019, memiliki aset yang terdiri dari 217 persil tanah dan 407 persil bangunan yang sebagian besar instalasi kelistrikan. Sebanyak 86% persil tanah sudah bersertifikat atau 14% masih dalam proses pengurusan sertifikatnya, baik di pulau Lombok maupun di pulau Sumbawa.

Sementara itu, General Manager PLN UIW NTB, Rudi Purnomoloka, berharap pada akhir tahun 2020, seluruh aset PLN NTB dapat tersertifikasi, atau minimal sudah terdaftar dan terproses di BPN supaya dapat lebih dioptimalkan dalam penggunaannya.

"Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar. PLN dan BPN dapat terus bersinergi untuk menjaga aset negara dan memberikan manfaat dalam penyediaan listrik di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PLN NTB dan BPN Tandatangani Kerjasama Bidang Agraria

Trending Now