Kapenrem 162/WB Tegaskan Petugas Medis RSAD Wira Bhakti Mataram Menangani Pasien Sesuai Prosedur

MandalikaPost.com
Jumat, Agustus 21, 2020 | 16.33 WIB Last Updated 2020-08-21T08:33:40Z
Kapenrem 162/WB Mayor Inf Dahlan.

MATARAM -  Korem 162/WB mengklarifikasi terkait beredarnya berita di beberapa media terkait kronologis Meninggalnya bayi dari Pasien A.n I Gusti Ayu Arianti Umur 23 Tahun warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik Kota Mataram di Rumah Sakit Permata Hati.

Sehubungan dengan hal tersebut, karena sebelumnya pasien sempat ke RSAD Wira Bhakti Mataram, muncul di beberapa media bahwa  terkesan tim medis kurang cepat merespon.

Kepala Penerangan Korem 162/WB Mayor Inf Dahlan menjelaskan, dari hasil keterangan tim medis RSAD Wira Bhakti Mataram yang bertemu langsung dengan pasien, bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 di RSAD Wira Bhakti Jln HOS Cokro Aminoto Kota Mataram telah datang Pasien A.n I Gusti Ayu Arianti (23th) yang diterima petugas Medis RSAD Wira Bhakti Mataram yang bertugas saat itu.

BACA JUGA : Hasil Rapid Test Ditolak RS, Bayi di Mataram Meninggal

Dijelaskan Dahlan, pukul 07.30 WITA Pasien A.n I Gusti Ayu Arianti Umur 23 Tahun, warga Lingkungan Pajang tiba di  UGD RSAD Wira Bhakti dengan didampingi suaminya dalam kondisi baik. Kemudian pasien diterima oleh petugas medis RSAD Wira Bhakti Mataram yang bertugas saat  itu, kemudian menanyakan keluhan pada pasien.

"Pasien An. I Gusti Ayu Arianti menyampaikan bahwa dirinya mengalami keluar air dari jalan lahir pada dini hari (Subuh). Namun saat itu (saat ditanya di RSAD) pasien mengatakan sudah tidak mengeluarkan air lagi dari jalan lahir dan perut tidak merasa mules maupun sakit, sehingga memberi kesan pasien kondisi sangat baik, karena dapat berkomunikasi dengan baik tanpa ada yang dikeluhkan lagi," paparnya.

Kemudian, lanjutnya, petugas menanyakan kepada pasien terkait dokter tempat biasa kontrol atau konsultasi untuk pemeriksaan kandungan selama hamil (USG), pasien menjawab bahwa dokter yg selama ini menangani adalah dr. Gede Hendrawan Sp.OG.

Petugas medis menyampaikan bahwa  dr.Gede Hendrawan Sp.OG tidak praktek di RSAD jika ingin ditangani oleh dr.  Gede Hendrawan, Sp.OG, maka disarankan ke poli kandungan RSUD kota Mataram.

"Selain itu Petugas medis juga menanyakan apakah Sdri. I Gusti Arianti sudah melaksanakan Rapid Test, pasien menjawab belum pernah melakukan rapid test, dan pasien menanyakan apakah boleh repid test di klinik laboratarium dan petugas medis menjawab, sebaiknya di puskesmas, kalau di puskesmas di samping gratis juga mempermudah proses rujukan," katanya.

Setelah menerima penjelasan petugas medis,akhirnya pasien dan suaminya pamit sekitar Pukul 07.35 WITA dari RSAD.

Sebelum meninggalkan RSAD, pasien sempat bertanya kembali, apakah ke poli kandungan atau puskemas terlebih dahulu. Petugas medis menjawab sebaiknya pasien  ke Poli kandungan RSUD Kota Mataram.

"Berdasarkan uraian diatas, Kami perlu meluruskan agar masyarakat mengetahui kronologisnya," jelas Mayor Dahlan.

Ia menegaskan petugas medis di RSAD Wira Bhakti Mataram sudah memberikan pelayanan sesuai prosedur kepada pasien bersangkutan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapenrem 162/WB Tegaskan Petugas Medis RSAD Wira Bhakti Mataram Menangani Pasien Sesuai Prosedur

Trending Now