Bagikan 3000 Masker, IWAPI Dukung Aturan Wajib Masker di NTB

MandalikaPost.com
Senin, September 14, 2020 | 20.26 WIB Last Updated 2020-09-14T12:26:58Z
Ketua DPD IWAPI NTB, Hj Baiq Diyah Ratu Ganefi bersama jajaran IWAPI NTB dan DPC IWAPI se-pulau Lombok siap mendukung aturan wajib masker di NTB. 

MATARAM - DPD IWAPI NTB mendukung aturan wajib masker yang diatur dalam Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Ketua DPD IWAPI NTB, Hj Baiq Diyah Ratu Ganefi mengadakan pertemuan khusus membahas peran para pengusaha wanita anggota IWAPI dalam mendukung penegakan Perda tersebut, Senin (14/9) di Mataram.

Pertemuan dihadiri 10 Wakil Ketua Umum IWAPI dan para Ketua DPC IWAPI se-pulau Lombok.

"IWAPI NTB dan jajaran sangat mendukung aturan wajib masker ini, demi menekan pandemi corona di NTB," kata Baiq Diyah Ratu Ganefi.

Ratu Ganefi menjelaskan, sebelumnya Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) NTB yang dipimpin Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah sebagai ketua, sudah merumuskan program pembagian maskre gratis kepada masyarakat.  IWAPI NTB sebagai bagian dari BKOW NTB, kemudian menyalurkan sekitar 3000 masker.

"Masker ini hari ini kita serahkan ke para Wakil Ketum dan para Ketua DPC IWAPI se-pulau Lombok untuk dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan," katanya.


Menurutnya, selain membagikan masker, jajaran IWAPI NTB dan DPC IWAPI Kabupaten dan Kota akan turun ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.

"Kita edukasi dan sosialisasi ke masyarakat bahwa harus menggunakan masker, dan kita edukasi juga tentang denda yang mulai diberlakukan untuk yang melanggar aturan," kata Ratu Ganefi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bagikan 3000 Masker, IWAPI Dukung Aturan Wajib Masker di NTB

Trending Now