Hari Hak untuk Tahu Sedunia, KI dan Diskominfotik NTB Bagikan Seribu Masker

MandalikaPost.com
Senin, September 28, 2020 | 17.40 WIB Last Updated 2020-09-28T09:40:55Z

MATARAM - Setiap 28 September, masyarakat dunia memperingati Right To Know Day (RTKD) atau Hari Hak Untuk Tahu. Hari Hak Untuk Tahu diharapkan sebagai pengingat bagi pemerintah dan seluruh elemen bernegara untuk mewujudkan hak warganya atas informasi demi mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Hal ini sejalan dengan tujuan dibentuknya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yakni menjamin hak atas informasi setiap warga negara Indonesia. Komisi Informasi Provinsi NTB tahun 2020 ini juga memperingati RTKD dengan cara sederhana karena Pandemi Covid-19 yang membuat segalanya serba terbatas.

Komisi Informasi dan Dinas Kominfotik Provinsi NTB memperingati RTKD dengan tema Sudah Tahu Bahaya Corona, Gunakan Maskermu..!!.

“Pilihan tema ini sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19, Kami berharap masyarakat sadar informasi, jika sudah tahu bahaya Covid-19 mesti dibarengi dengan tindakan pencegahan, paling tidak pakailah masker dimanapun berada,” Ujar Ajeng Roslinda Motimori, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB.


Sebagai bentuk sosialisasi pentingnya informasi Covid-19 dan penggunaan masker Komisi Informasi dan Dinas Kominfotik Provinsi NTB memperingati RTKD dengan membagikan masker di pusat keramaian.

"KI dan Diskominfotik NTB membagikan 1000 lebih masker di pusat keramaian khususnya pasar sekaligus mensosialisasikan bahaya Covid 19 dan tindakan pencegahannya, menggunakan masker saat ini adalah yang paling ditekankan,” tambah Ajeng.

Menurutnya, informasi tentang bahaya Covid-19, tehnis penanganan dan pencegahannya adalah hak semua orang untuk tahu. Jika semua orang tahu dan informasi pandemik Covid-19 bisa diakses dengan mudah diharapkan dampak kesehatan dan ekonominya bisa di tekan. Karenanya Dinas Kominfotik NTB telah menyiapkan kanal informasi khusus tentang Covid-19 dan tehnis penanganannya.

I Gede Aryadi, Kepala Dinas Kominfotik NTB menjelaskan dalam beberapa pertemuan,  kanal informasi khusus Covid-19 ini bisa diakses dengan mudah oleh semua orang.

“Kita ingin semua yang mengetahui informasi sadar dan bersama-sama berkontribusi untuk mencegah Covid-19 ini menyebar luas dan sebisa mungkin kita tekan,” ujarnya.

Selamat Hari Hak Untuk Tahu ke-18. Informasi Covid-19 Adalah informasi terbuka dan bisa diakses. Mari cegah penyebaran corona dengan tertib menjalankan Protocol Covid-19. Gunakan masker, cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, jaga jarak aman.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Hak untuk Tahu Sedunia, KI dan Diskominfotik NTB Bagikan Seribu Masker

Trending Now