DOMPU - Kapolda NTB Irjen. Pol. M. Iqbal, S.IK, MH dan Danrem 162 Wira Bakti (WB) Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani menemui sekaligus bersilaturahmi dengan pendukung dan simpatisan Pascabup H. Syaifurrahman Salman SE - Ika Rizky Veriyani (SUKA) di Cafe Uma Tua, Kelurahan Potu. Jumat (25/9/2020) pagi.
Usai menemui tim sukses dan para partai politik pengusung SUKA, sekira pukul 10.20 Wita, Kapolda dan Danrem bergegas menuju dan sekaligus bersilaturahmi dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu yang dihadiri juga oleh Ketua KPU Drs. Arifuddin.
Kapolda NTB saat bertatap muka dengan sejumlah Parpol dan simpatisan SUKA di Caffe Uma Tua menyampaikan bahwa Paslon SUKA dinyatakan tidak memenuhi syarat saat penetapan Pascabup oleh KPU Kabupaten Dompu.
Tetapi, Kapolda menyampaikan arahan, bahwa hal itu adalah hak konsitusional untuk melakukan gugatan atas hasil tersebut ke pihak Bawaslu Kabupaten Dompu.
"Permasalah ini menjadi sorotan, dikarenakan pada saat simpatisan tim SUKA melakukan aksi dengan menggerakan masa yang banyak yang dimana membahayakan keselamatan masyarakat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19 dan berdampak buruk bagi warga lain," ungkap Kapolda.
Untuk itu, Kapolda berharap kepada para ketua Parpol, tim sukses dan Simpatisan SUKA untuk membantu kami TNI dan POLRI untuk tidak menggerakan massa dengan jumlah yang banyak.
"Kami sangat berharap kepada bapak bapak menjadi perpanjangan tangan kami untuk menyampaikan hal tersebut kepada para simpatisan," harapnya.
Masalah yang dihadapi Kabupaten Dompu kata Kapolda, patut diperhatikan karena akan adanya permasalahan baru seperti terjadinya penyebaran Covid-19 karena adanya gesekan antar pendukung. "Saya dan Dandrem berharap kedepannya tidak ada lagi menggerakan massa dengan jumlah yang banyak," pinta perwira tinggi Polri berbintang dua ini.
Di tempat yang sama, Danrem 162/WB juga meminta dan berharap kepada pendukung SUKA untuk mengutamakan keselamatan masyarakat, jangan sampai ada lagi claster-claster baru Covid-19 di wilayah Kabupaten Dompu.
"Saya dan Kapolda berharap dan meminta kepada masing-masing Partai Politik, tim sukses dan simpatisan untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung," pinta Danrem 162/WB.
Ia percaya, bahwa yang hadir di situ adalah sebagai tokoh-tokoh untuk membantu pihak TNI dan POLRI untuk mencipatakan Pilkada yang aman dan damai dan pihaknya akan memberikan penghargaan sebesar-besarnya.
"Di sini saya dan Kapolda tidak ada memihak kepada siapapun, intinya kami demi kepentingan orang banyak atau masyarakat," cetusnya.
"Kami tidak melarang rekan-rekan untuk melakukan gugatan bahkan sampai mahkamah, tetapi jangan sampai menggerakan masa yang banyak itu berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 yang dapat membahayakan masyarakat Dompu sendiri," lanjut Danrem.
Salah satu aktivis Selamat Abadi Sentosa alias Bedel menanggapi, pihaknya menghargai permohonan dari pihak TNI dan POLRI untuk tidak menggerakan massa pada setiap tahapan Pilkada di Kabupaten Dompu dan pihaknya akan mengusahakannya.
Menurut Bedel, setelah dilakukannya komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan selama Pilkada berlangsung, Paslon lain banyak yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
"Kenapa tidak ditegur dan ditindak lanjuti Paslon Paslon lain, dan aksi kami merupakan akumulasi kekecewaan atas adanya diskriminatif terhadap Paslon SUKA oleh pihak KPU Kabupaten Dompu," ujar Bedel.
Sementara, pengurus parpol Berkarya Ilham Yahyu menuturkan, adapun aksi-aksi yang dilakukan selama ini merupakan bentuk perlawanan massa pendukung SUKA dan hanya itu yang bisa mereka lakukan.
"Kami melihat fakta yang terjadi di KPU, jelas diskriminasi dan kejahatan terhadap tim SUKA, perlu diketahui, ket
"Kami melihat fakta yang terjadi di KPU, jelas diskriminasi dan kejahatan terhadap tim SUKA, perlu diketahui, ketiga paslon ini semua ada masalah dan kekurangan, disini kami melihat kenapa hanya tim SUKA yang dipermasalahkan dan menurut kami permasalahan dari SUKA terjadinya salah penafsiran," tegas Ilham Yahyu.
Untuk itu, lanjut Ilham, akan melawan teman-teman DPRD sekalian, apabila hak-hak politik mereka dibatasi, ia menginginkan demokrasi yang normal. Menurutnya, dalam tahapan itu sudah dinodai oleh pihak penyelenggara (KPU) yang akan membuat adanya kerawan Kamtibmas.
"Ada salah satu Paslon yang lain yang kami permasalahkan di mana adanya perbedaan nama antara di ijazah SD, SMP dan SMA, tetapi ini seolah-olah tidak dipermasalahkan oleh pihak KPU dan diloloskan," beber Ilham.
Masih di tempat yang sama, Irfan Samudra mengatakan, berbicara Covid-19, menurut dia, adanya diskriminasi, yang dimana Bupati Dompu melegalisasi masalah Covid-19 di Kabupaten Dompu yang dimana Pemda Dompu tidak melakukan tindakan tegas.
Selain itu, kata dia, tidak adanya tindakan nyata untuk memutus rantai penyebarannya serta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Yang perlu saya tanyakan, hari ini hukum apa yang harus kami pakai hari ini untuk menggugat masalah ini, yang dimana kasus k2 sampai saat ini belum terselesaikan bagaimana dengan permasalahan ini kami sudah tidak percaya dengan pihak penyelenggara Pilkada," bebernya.
Untuk itu, pihaknya meminta Kapolda dan Danrem melalui tim gugus Covid-19 Provinsi untuk menetapkan Kabupaten Dompu adalah zona merah yang darurat Covid-19.
"Apabila Kapolda dan Dandrem melarang kami untuk tidak menggerakan massa, tolong berikan kami kepastian hukum atau jalur hukum untuk menggugat masalah ini," pintanya.
Penuturan yang sama disampaikan Zulkifli Pilkada di Kabupaten Dompu diduga sudah dicedrai oleh elit-elit politik yang sudah melakukan konspirasi dengan pihak penyelengara pilkada dalam hal ini pihak KPU.
Dikatakannya, pergerakan masa kemarin merupakan gerakan spontan dari rasa kekecewaan masyarakat simpatisan SUKA kepada pihak penyelenggara Pilkada.
"Kami berharap dan meminta kepada Kapolda dan Danrem untuk membantu kami dalam perjuangan melakukan gugatan di Bawaslu Kab. Dompu dan mengawasi pihak penyelenggara Pilkada di Kab. Dompu agar tidak melakukan kecurangan," harapnya.
Terpisah, pada saat bersilaturahmi di kantor Bawaslu Kapolda dan Danrem 162/WB saat menyampaikan di Bawaslu "ada banyak kerawanan Kamtibmas yang terjadi setelah penetapan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati sehingga salah satu Bapascabup tidak diloloskan, dan berlanjut pada blokade jalan di beberapa titik atas ketidakpuasan pendukung SUKA.
Selain itu, Kapolda dan Danrem sekaligus menanyakan kejelasan dan perkembangan pengajuan gugatan sengketa Pascabup SUKA yang tidak memenuhi syarat kepada Bawaslu.
"Jikalau ada temuan pelanggaran dari Bapaslon SUKA maka untuk pihak KPU dan Bawaslu dapat mengambil langkah atau keputusan sesuai aturan koridor yang ada dan tidak menyalahi aturan," tutur Kapolda.
Kapolda NTB berharap dan mendorong pihak Bawaslu dan KPU Dompu agar bekerja secara Profesional kepada para kontestan Pilkada maupun pihak penyelenggara pilkada untuk tetap mematuhi protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga berpesan kepada semua unsur dan masyarakat Dompu agar sama sama menjaga Kamtibmas," harapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin mengatakan, yang menjadi keputusan kami dari KPU terkait tidak diloloskanya pasangan SUKA itu sudah menjadi seleksi melalui aturan PKPU yang sudah diatur.
"Kami tidak mengada-ngada menetapkan TMS pasangan SUKA. Kami telah melalui beberapa prosedur PKPU dan kami sudah bekerja secara profesional," jelas.
Pada kesempatan itu, Danrem 162/WB menegaskan kepada Bawaslu agar tidak terpengaruh oleh siapa pun dan jangan pernah takut dengan tekanan dari pihak tertentu.
"Kami berharap, Bawaslu tetap tegas dan tidak ada terpengaruh oleh siapapun, dan kita yakin dan percaya kepada pihak Bawaslu pasti akan bekerja Profesional," tegasnya.