Pertama di Indonesia, Samsat Perijinan Kapal Diresmikan di Provinsi NTB

MandalikaPost.com
Jumat, September 18, 2020 | 16.16 WIB Last Updated 2020-10-04T13:49:57Z
SAMSAT KAPAL. Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah didampingi Kadiskanlut NTB Yusron Hadi dan Executive Director MDPI Saut Tampubolon dalam peresmian Samsat Perijinan Kapal di Labuhan Lombok, Lombok Timur. 

LOMBOK TIMUR - Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTB mulai mengoperasionalkan  Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Perijinan Kapal, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat nelayan.

Peresmian Samsat Perijinan Kapal dilakukan Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, Jumat (18/9) di Kantor Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok, Lombok Timur.

Hadir dalam peresmian, Direktur Polairud Polda NTB, Executive Director MDPI Saut Tampubolon, Asisten II Setda Kabupaten Lombok Timur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Yusron Hadi, Kepala Bappenda NTB, Kadis Kelautan dan Perikanan Lotim, sejumlah stakeholders terkait, pengusaha perikanan, dan kelompok masyarakat nelayan.

Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, kehadiran Samsat Perijinan Kapal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat khususnya para nelayan.

Dengan keberadaan Samsat ini, Pemerintah Provinsi NTB ingin memudahkan, mendekatkan, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat nelayan.

"Ini kabar baik dari NTB, kita harap yang sudah baik ini ditingkatkan kualitas ke depan. Bicara pelayanan dalam bidang apapun, itu kuncinya memudahkan, mendekatkan, dan membuat nyaman. Termasuk dengan keberadaan Samsat ini," katanya.

Samsat Perijinan Kapal yang diresmikan di Lombok Timur itu merupakan Samsat pertama sekaligus satu-satunya saat ini di Indonesia. Selain di Lombok Timur, Pemprov NTB juga akan membentuk Samsat Perijinan Kapal di di Sumbawa dan Bima.

Wagub Rohmi mengatakan, keberadaan Samsat Perijinan Kapal ini akan membuat sistem pendataan akan lebih baik.

"Ujungnya pendataan yang baik, semua terdata baik. Karena itu kunci menjaga laut kita, menjaga hasil laut kita, dan menjaga ekonomi masyarakat nelayan kita. Inovasi jangan berhenti sampai disini, saya ingin dengan adanya Samsat ini kualitasnya yang harus dikedepankan," katanya.

Menurutnya, dengan pendataan yang baik Pemerintah akan mudah menentukan program ke depan berdasarkan data yang bisa dipertangungjawabkan.

"Kekurangan kita, tak hanya di NTB tapi di  Indoensia adalah sulit dapat data akurat tentang semua hal terutama yang berkaitan dengan aspek ekonomi.  Samsat ini menjadi satu pintu bagi kita agar  semua terkoordinir dengan baik dalam sistem yang baik, sehingga apapun program yang akan dibuat ke depan ada acuan data dan landasan yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Rohmi mengungkapkan, kekayaan sumber daya laut NTB dan Indonesia pada umumnya sangat besar. Hal ini harus bisa dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

"Tapi itu semua harus ditopang dengan regulasi yang tidak menyulitkan, mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Samsat Perijinan Kapal ini merupakan salah satu ikhtiar NTB untuk mewujudkan hal tersebut," katanya.

Wagub Rohmi mengatakan, pembentukan Samsat Perijinan Kapal itu akan dilakukan juga di Sumbawa dan Bima. Ia berharap, hal ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah Provinsi lainnya.

"Setelah Samsat di Lombok, mudahan segera diperluas di Bima dan Sumbawa sehigga se-Provinsi NTB kita tunjukan contoh baik. Dan ini bisa menjadi contoh baik untuk Provinsi lain. Saya apresiasi seluruh pihak, stakeholders terkait sehingga Samsat ini bisa terealisasi," ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Yusron Hadi mengatakan, Samsat Perijinan Kapal merupakan implementasi Peraturan Gubernur NTB nomor 44 tahun 2020.

"Keberadaan Samsat ini merupakan solusi atas persoalan panjangnya proses pelayanan perijinan kapal nelayan. Jauhnya akses pelayanan bagi nelayan dan waktu yang lama dibutuhkan bagi nelayan untuk mendapatkan ijin kapal, saat ini bisa terbantu dengan semakin dekatnya pelayanan di Samsat ini," katanya.

Dijelaskan, Samsat Perijinan Kapal ini memberikan layanan berupa  pengurusan perizinan kapal baik skala kecil dibawah 5 GT maupun kapal-kapal skala 5-30GT.

Selain itu juga Samsat ini memberikan layanan SIUP atau surat ijin usaha perikanan, SIPI surat ijin penangkapan ikan maupun SIKPI surat ijin kapal pengangkut ikan.

"Kemanfaatan Samsat ini mempercepat dan mempermudah prosesing pengurusan berbagai perijinan dalam satu atap layanan yang diberikan baik oleh KSOP, KUPP, Dislutkan, dan DPMPTSP. Selama ini proses perijinannya harus di Mataram, membutuhkan waktu yang lama. Nah, sekarang cukup datang ke Samsat pendaftaran baru maupun perpanjangan ijin saat itu juga sudah bisa diselesaikan," tukasnya.

Yusron mengungkapkan, Samsat Perijinan Kapal ini baru pertama kali di Indonesia. Dengan keberadaaan Samsat ini masalah pendataan kapal penangkap maupun pengangkut ikan, dan juga usaha perikanan akan makin terdata dengan baik.

Sementara itu, Executive Director Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) Saut Tampubolon mengapresiasi upaya Pemprov NTB melalui Dinas Kelautan Provinsi NTB yang sudah membentuk Samsat Perijinan Kapal.

"Hari ini di NTB menjadi hari bersejarah bagi para nelayan, karena dengan Samsat ini maka pelayanan bagi nelayan akan lebih praktis, ekonomis, dan humanis. Kami juga sudah laporkan ke Dirjen Perikanan Tangkap bahwa ini satu-satunya Samsat Perijinan Kapal di Indonesia, dan bisa menjadi model dan contoh baik bagi daerah lainnya," katanya.

Saut memaparkan, peraturan internasional tentang penghapusan illegal fishing memberikan acuan pada setiap negara untuk melaksanakan kewajibannya dalam pengelolaan perikanan berkesinambungan.

Salah satunya adalah agar setiap kapal penangkap ikan wajib memiliki surat-surat ijin yang dibutuhkan.

"Kita apresiasi NTB yang sudah menginisiasi pembentukan Samsat untuk mendapatkan pelayanan dan mempermudah proses perijinan bagi nelayan di sini," katanya.

Ia menambahkan, Yayasan MDPI merupakan NGO mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memiliki visi memberdayakan masyarakat nelayan agar ikut partisipasi aktif dalam pengelolaan perikanan, memanfaatkan peluang pasar dan meningkatkan sumber mata pencaharian dari penangkapan ikan secara berkelanjutan.

Di NTB MDPI sudah berkegiatan sejak 2013, dimana salah satunya adalah memfasilitasi pengurusan perijinan kapal nelayan.

"Kami dan para nelayan patut berterimakasih kepada Pemprov NTB dan Dinas Keluatan dan Perikanan yang sudah berinisiatif membentuk Samsat ini," katanya.

Kegiatan peresmian Samsat Perijinan Kapal di Lombok Timur juga diisi dengan penyerahan ijin-ijin kapal yang sudah  selesai.

Wagub Rohmi menyerahkan ijin kapal secara simbolis pada perwakilan nelayan, serta memberikan jaket pelampung sebagai bagian sosialisasi keamanan melaut bagi nelayan. Sebab, salah satu syarat ijin bisa diterbitkan diharuskan para nelayan juga memiliki pelampung di setiap kapal mereka.

Wagub Rohmi didampingi Kadiskanlut NTB dan sejumlah pejabat lainya juga melakukan peninjauan Kantor Samsat dan mendapatkan penjelasan mengenai proses perijinan di Samsat Perijinan Kapal tersebut.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pertama di Indonesia, Samsat Perijinan Kapal Diresmikan di Provinsi NTB

Trending Now