MATARAM - Menindaklanjuti perkembangan Pro dan Kontra penetapan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Gubernur NTB bersama Kapolda NTB, Danrem 162/WB dan Kadisnakertrans NTB menggelar silaturrahmi dan dialog dengan Serikat Buruh, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) se-NTB di Kediaman Kapolda NTB, Jalan Langko Kota Mataram, Senin (12/10/2020).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K. M.H., menyampaikan tentang pentingnya menjaga silaturrahmi dan melalui kegiatan ini diberikan kesempatan kepada serikat buruh dan pekerja serta asosiasi pengusaha di NTB menyampaikan saran pendapat untuk kemajuan provinsi NTB. Apapun saran dan masukan yang disampaikan akan ditampung dan ditindaklanjuti untuk kebaikan bersama.
"Kami berharap kegiatan silaturrahmi ini rutin dilaksanakan, semoga silaturrahmi kita hari ini dapat memberikan manfaat dan untuk keakraban kita membangun NTB yang lebih gemilang," ucap Iqbal.
Sementara Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE. M.Sc., menyampaikan, dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi terkait UU Cipta Kerja diharapkan tetap berjalan dengan baik, tertib dan kondusif sehingga tidak mengundang aksi anarkis ataupun kericuhan, termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap harus dilaksanakan.
"Dalam menyampaikan aspirasi harus tetap menjunjung tinggi kondusifitas dan menjaga keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang justru dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun daerah," imbaunya.
Tidak dipungkiri, sambung Gubernur, masih banyak persoalan yang perlu dibahas untuk menyempurnakan Omnibus Law tersebut. Cakupannya yang luas, membuat UU Omnibus Law wajib melibatkan peran serta seluruh kalangan masyarakat dan pemerintah akan selalu terbuka menerima masukan dan kritikan dari masyarakat.
"Gubernur semua sudah dikumpulkan dalam rapat terbatas dengan pak Presiden, beliau menyadari betul ada hal-hal atau informasi yang mungkin tidak sampai kepada kita semua. Oleh karena itu, kalau ada hal yang dirasa oleh teman-teman, ada kekurangan yang perlu disempurnakan, pemerintah pusat tentu terbuka," jelas Bang Zul.
Sedangkan Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., menyampaikan, TNI-Polri selalu siap membantu masyarakat menyelesaikan segala permasalahan termasuk mendukung, memfasilitasi dan mendampingi dalam menyampaikan aspirasi agar dapat berjalan dengan maksimal dengan tetap menjunjung tinggi ketertiban, keamanan dan kondusifitas.
"NTB ini punya kita semua, NTB ini punya masyarakat NTB, saya yakin kita semua mau NTB maju, dan kami dari TNI, Polri, dan Pemerintah akan mendukung bapak ibu untuk kemajuan NTB, tentunya dengan peraturan dan prosedur yang ada," terang Rizal.
Demikian juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Hj. Wismaningsih Drajadiah memberikan apresiasi kepada pekerja, buruh hingga pengusaha NTB yang tetap berpikir jernih menyikapi permasalahan yang sedang trend di Indonesia saat ini dan berjanji akan selalu melindungi hak-hak pekerja, buruh dan juga pengusaha yang ada khususnya di NTB.
"Kami berterima kasih kepada teman-teman serikat pekerja di NTB karena bisa menyikapi Undang-Undang ini dengan sangat rasional, sehingga tidak ada sampai hari ini yang menyikapinya dengan emosional tapi dengan rasional," ucap Wismaningsih.
Selanjutnya pada kesempatan tersebut, para perwakilan organisasi dari Serikat Buruh, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyampaikan pendapat dan juga harapan mereka kedepan serta berharap silaturahim dan keterlibatan kalangan buruh dan pengusaha terus ditingkatkan.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut Ketua KADIN (Kamar Dagang Indonesia) NTB, Ketua APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) NTB, Ketua DPW KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional) NTB, Ketua DPD SPN (Serikat Pekerja Nasional) NTB dan Ketua DPD SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) NTB.