Gelar Rapat Bahas Penyusunan Pergub, DKP NTB Perkuat Tata Kelola Lobster

MandalikaPost.com
Kamis, Oktober 08, 2020 | 20.41 WIB Last Updated 2020-10-09T16:44:47Z
Assisten II Setda NTB H Ridwan Syah bersama Kepala DKP NTB, H Yusron Hadi dan Sekretaris DKP NTB, Sasi Rustandi dalam rapat pembahasan rencana Pergub tentang Tata Kelola Lobster NTB, di Kantor DKP NTB, Kota Mataram.  


MATARAM - Dinas Kelautan dan Perikanan  Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama stakeholders terkait, menggelar rapat membahas penyusunan Peraturan Gubernur Tentang Pengelolaan Lobster Kamis (8/10) di Ruang Rapat DKP NTB.


Rapat dihadiri Asisten II Setda Provinsi NTB H. Ridwansyah, MM, M. TP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST.,M.UM, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Ir. Sasi Rustandi dan seluruh stakeholder dari Instansi Vertikal, UPT Pusat, Kabupaten/Kota, dan perwakilan masyarakat nelayan.


Asisten II, H Ridwansyah mengatakan, Provinsi NTB merupakan salah satu daerah kepulauan yang terdiri dari 2 pulau yaitu pulau Lombok dan Sumbawa yang memiliki potensi Sumber Daya Kelautan yang berlimpah salah satunya komoditas lobster.


"Berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 12 Tahun 2020 merupakan kesempatan dan peluang bagi nelayan penangkap benih lobster, pembudidaya, pengumpul, dan pengekspor untuk memanfaatkan potensi lobster di Provinsi NTB sehingga perlu untuk dibuatkan suatu peraturan turunan dari Permen-KP tersebut untuk memperjelas peran Pemerintah Provinsi NTB dalam pengelolaan lobster ini," katanya.


Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Yusron Hadi menyampaikan bahwa peran Daerah dalam pengelolaan lobster ini perlu ditingkatkan.


"Sehingga perlu dibuatkan sebuah Peraturan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) untuk meningkatkan serta memperbaiki tata kelola lobster di Provinsi NTB agar membawa kebermanfaatan yang maksimal bagi masyarakat nelayan pada khususnya dengan tetap memperhatikan keberlanjutannya," katanya.


Karena itulah DKP menggelar rapat dengan mengundang seluruh stakeholder untuk mendengarkan serta menampung saran dari seluruh peserta.


"Demi perbaikan rancangan Pergub ini baik itu perihal substansi maupun masalah struktur penulisan yang tercantum dalam Rapergub ini," kata Yusron. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Rapat Bahas Penyusunan Pergub, DKP NTB Perkuat Tata Kelola Lobster

Trending Now