Mengawal aksi mahasiswa cipayung plus, tim PUMA Reskrimum Polda NTB membagikan masker kepada peserta aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi NTB dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis 8 Oktober 2020.
Lalu Eka Arya, selaku ketua tim Puma Reskrimum Polda NTB yang bertugas menyatakan pembagian masker merupakan bagian dari upaya mengingatkan massa aksi tetap menjaga protokol kesehatan.
"Berdasar arahan pimpinan, Pembagian masker ini kami lakukan untuk ikut mengawal (demonstrasi-red) supaya semua tetap sesuai protokol kesehatan". kata perwira dengan pangkat iptu itu.
Menurut eka masker yang dibagi berjumlah kurang lebih 500 pieces.
Ia berharap aksi demonstrasi berjalan tertib.
"Harapan kami, unjuk rasa teman teman mahasiswa ini berjalan lancar, tertib dan aman. Sehingga kamtibmas terjaga,
Terhadap pembagian masker ke massa aksi sekretaris Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB, Muhamad Wahyu Rosadi menilai sebagai sesuatu yang menarik, dapat membuat setting aksi jadi lebih cair.
"Menarik juga sih. Polisi bagi bagi masker. Ini dapat menjaga situasi lebih cair di lapangan". Kata wahyu dengan tersenyum.
Terkait tujuan aksi, mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir itu menjelaskan aksi damai dilakuan dengan tuntutan pembatalan UU Omnibus law.
"Aksi ini dilakukan bersama aliansi cipayung plus. Dengan tuntutan menolak UU Omnibus Law. Dan meminta pembatalan UU tersebut. Yang menurut kami mengebiri hak-hak warga negara," ucap Wahyu.
Wahyu menambahkan, aksi demonstrasi yang diikuti ratusan peserta itu akan mematuhi protokol kesehatan dan berjalan dengan tertib.
Unjuk rasa cipayung plus dimulai di kantor DPD RI perwakilan NTB di jalan Airlangga, dilanjutkan ke Kantor DPRD NTB di jalan Udayana Mataram.