Antisipasi Covid-19, Pemprov NTB akan Bentuk Satgas untuk Pondok Pesantren

MandalikaPost.com
Jumat, November 27, 2020 | 19.46 WIB Last Updated 2020-11-27T11:46:30Z
Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Nurhandini Eka Dewi.

MATARAM - Untuk mengantisipasi penyebaran sekaligus percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi NTB akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di lingkungan pondok pesantren. 


Rencananya Satgas ini akan bertugas mengakomodir kegiatan para santri untuk bisa menjalankan protokol kesehatan covid-19. Terutama melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas luar yang masuk ke ponpes, guna mengantisipasi timbulnya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan ponpes.


Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si., dalam rapat pembahasan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren pada masa pandemi covid - 19 di Ruang Rapat Sekda Prov. NTB, Jumat (27/11). 


"Covid-19 tidak memilih tempat, usia dan gender sehingga perlunya satgas yang harus memantau berbagai aktivitas anak - anak kita juga yang ada di Pondok Pesantren. Harusnya disusun strategi bagaimana untuk menjaga agar tidak meluas kasus yang terjadi di Pondok Pesantren," paparnya.


Keputusan bersama empat Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudyaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI nomor : 03/KB/2020, 612TAHUN2020, HK. 01.08/MENKES/502/2020, 119/4536/SJ menjadi salah satu alasan harusnya ditegaskan kembali penerapan protokol kesehatan di berbagai sekolah maupun pondok pesantren. 


Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nurhandini Eka Dewi, di kesempatan tersebut juga, bahwa keputusan keempat Menteri menetapkan bahwa pada bulan Januari 2021 akan dimulai pendidikan tatap muka, sehingga hal ini mengharuskan Pemerintah untuk segera sigap dengan berbagai situasi yang nantinya akan terjadi, salah satunya dengan pembentukan satgas. 


"Saat ini pondok pesantren menjadi perhatian kita bersama, karena kelaster pondok pesantren yang kemarin dimulai dari kepulangan para santri yang di Pulau Jawa, salah satunya yaitu Kelaster Temboro," tuturnya

 

Nantinya, Satgas covid pondok pesantren akan mengtontrol situasi protokol kesehatan dilingkungan ponpes dan dapat berkoordinasi dengan satgas desa, kecamatan, kabupaten dan  kota apabila terjadi sesuatu di pondok pesantren. 


Sementara itu Ketua Forum Kerjasama Pondok Pesantren (FKSPP), TGH. Mahalli Fiqri, mengungkapkan bahwa virus corona paling rentan terjadi pada orang - orang yang sering melakukan interaksi. Sementara itu ponpes memiliki ciri khas seringkali berkumpul. 


"Kami sangat menyambut apa yang menjadi rencana Pemprov dalam berjuang dalam menjaga keselamatan jiwa terutama para calon pemimpin, yakni para santri, sehingga nantinya akan dibentuk satgas," ungkapnya. 


Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Kepala Biro Kesra Setda Prov NTB dan Kepala Bakesbangpoldagri Prov NTB.


Hingga 26 November 2020, total kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 4.688 orang, dimana 583 orang terkonfirmasi masih dirawat dan diisolasi, 3.856 orang sembuh dan 249 orang meninggal dunia. Sebanyak 211 orang suspek masih isolasi, 1.857 orang kontak erat masih karantina dan 4.511 orang pelaku perjalanan masih karantina.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Covid-19, Pemprov NTB akan Bentuk Satgas untuk Pondok Pesantren

Trending Now