Dislutkan NTB Komitmen Mendukung Keterbukaan Informasi Publik

MandalikaPost.com
Senin, November 23, 2020 | 16.50 WIB Last Updated 2020-12-08T08:52:37Z

MATARAM - Dinas Perikanan dan Kelautan NTB sangat berkomiten dan mendukung keterbukaan informasi publik di daerah ini.


Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB H. Yusron Hadi dalam presentasi tentang komitmen, kolaborasi, dan inovasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di depan para Panelis dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB, Senin (23/11/2020) .


Dalam paparannya, Yusron menyampaikan bagaimana komitmen Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dalam memberikan informasi serta pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan. 


"Dalam memberikan informasi dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB juga berkolaborasi dengan berbagai unsur baik itu unsur Pemerintahan maupun non Pemerintahan," katanya.


Selain itu, dalam kesempatan tersebut Yusron juga menyampaikan inovasi pelayanan publik pada Dinas Kelautan dan Perikanan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya masyarakat nelayan dengan melaunching Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Perizinan Kapal Perikanan yang di tempatkan pada Pelabuhan Perikanan Labuan Lombok dan Teluk Santong.


Inovasi tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Dislutkan NTB dalam memberikan kemudahan bagi para nelayan yang ingin mengurus izin kapalnya, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Mataram.


"Selain Samsat Perizinan Kapal Perikanan, kita juga melakukan kolaborasi dengan beberapa media online yang tujuannya untuk membantu memasifkan penyebaran informasi sektor kelautan dan perikanan, selain itu fungsi dari media online ini juga untuk menampung aspirasi masyarakat serta sekaligus untuk memberikan tanggapan serta klarifikasi resmi dari Dinas," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dislutkan NTB Komitmen Mendukung Keterbukaan Informasi Publik

Trending Now