Dukung Pelaksanaan Pilkada, Amman Mineral Bebaskan Karyawan Gunakan Hak Pilih

MandalikaPost.com
Jumat, November 27, 2020 | 12.57 WIB Last Updated 2020-11-27T04:57:33Z
Karyawan Amman Mineral di Sumbawa Barat. (Foto: Dok. Amman Mineral)

SUMBAWA BARAT – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung secara serentak di 270 daerah di Indonesia pada 9 Desember 2020 mendatang, termasuk di tujuh kabupaten/kota di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).


Manajemen Amman Mineral sepenuhnya mendukung pelaksanaan Pilkada dengan terus menerapkan protokol pencegahan COVID-19, sambil tetap berupaya meminimalkan dampak terhadap operasional perusahaan.


"Manajemen Amman Mineral memberikan kebebasan kepada karyawan dan mitra bisnis untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Karyawan yang atas keinginannya sendiri hendak menggunakan hak pilih mereka, akan diberikan izin untuk meninggalkan site selama satu hari pada tanggal 9 Desember 2020," kata . Wudi Raharjo, Site Director/Kepala Teknik Tambang (KTT) Amman Mineral, Jumat (27/11).


Wudi Raharjo.

Wudi mengatakan,  karyawan yang telah menggunakan hak pilihnya akan diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di fasilitas isolasi mandiri terpusat yang dikelola perusahaan di Pulau Lombok, sebelum kembali ke site.


“Kami telah berupaya menyesuaikan protokol pencegahan COVID-19 yang diberlakukan perusahaan dengan aturan Pemerintah terkait penyelenggaraan pilkada. Kebijakan ini merupakan upaya kami menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga Batu Hijau. Manajemen Amman Mineral akan tetap membayarkan upah pokok bagi karyawan Amman Mineral, baik untuk hari pelaksanaan Pilkada maupun 14 hari dalam isolasi mandiri, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku” jelas Wudi.


Wudi menambahkan, imbauan untuk terus disiplin menerapkan protokol pencegahan COVID-19 terus diserukan kepada seluruh karyawan, termasuk saat meninggalkan Site untuk menggunakan hak pilih mereka. 


Protokol tersebut antara lain adalah terus menggunakan masker, menjaga jarak sosial dan hindari kerumunan, menggunakan waktu seefektif mungkin saat berada di TPS, serta selalu menjaga kebersihan. Dengan demikian, seluruh karyawan dapat membantu mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah kerja Amman Mineral serta lingkungan sekitar. 


Sebelumnya, Manajemen Amman Mineral telah mengusulkan sejumlah solusi kepada pihak penyelenggara Pilkada, salah satunya adalah dengan menempatkan TPS khusus di areal site Batu Hijau. Namun demikian, regulasi dan peraturan yang ada menyebabkan solusi tersebut sulit untuk diterapkan. 


Manajemen memahami berbagai tantangan yang dialami pihak penyelenggara. Oleh karenanya, kebijakan perusahaan diterapkan untuk memastikan karyawan dan mitra bisnis dapat tetap menggunakan hak nya sesuai konstitusi, sambil memastikan kesehatan dan keselamatan mereka, terutama di tengah situasi sulit akibat pandemi saat ini. 


Tentang Amman Mineral


PT Amman Mineral Nusa Tenggara adalah perusahaan produsen konsentrat tembaga terbesar kedua di Indonesia. 


Amman Mineral memiliki Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP) atas Tambang Batu Hijau yang terletak di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dukung Pelaksanaan Pilkada, Amman Mineral Bebaskan Karyawan Gunakan Hak Pilih

Trending Now