MATARAM - Puluhan anggota Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (Kasta) NTB berunjukrasa ke Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTB, Jumat siang (13/11).
Kasta mendesak BP2JK NTB membatalkan hasil lelang proyek pembangunan jalan BIL Mandalika Tiga yang diduga sarat kolusi dan gratifikasi. Kasta menyebut, adanya dugaan banyak oknum di BP2JK NTB yang menjadikan paket proyek tersebut sebagai lahan untuk mengeruk uang negara.
Awal pekan ini, BP2JK NTB mengeluarkan pengumuman pemenang lelang paket proyek pembangunan jalan BIL Mandalika tiga. PT Yasa Patria Perkasa keluar sebagai pemenang tender senilai Rp 180 miliar yang dibiayai APBN tersebut. Kasta menyebut, PT Yasa Patria Perkasa memenangkan paket proyek itu tanpa skema kerjasama operasi (KSO) dengan perusahaan lokal.
‘’Selain karena perusahaan ini gugur dalam evaluasi teknis yang dilakukan panitia lelang, mereka juga tidak memiliki peralatan pendukung seperti peralatan pengolahan aspal untuk melaksanakan proyek pembangunan jalan ini di NTB,’’ kata Fihiruddin, koordinator aksi tersebut.
BP2JK NTB, tuding Fihir, tetap mengeluarkan keputusan untuk memenangkan perusahaan tersebut dan mengabaikan hasil evaluasi yang mereka lakukan sendiri.
‘’Jadi, patut diduga ada permainan oknum di BP2JK NTB dan pihak pihak yang membawa perusahaan tersebut dalam proses lelang ini. Kami meminta Menteri PUPR membatalkan hasil lelang ini,’’ tegas Fihir.
Fihir mengklaim kasta memiliki sejumlah data terkait lelang proyek tersebut. Termasuk data soal dugaan permainan oknum panitia lelang di BP2JK NTB.
Massa sempat mendesak Kepala BP2JK NTB Agus Fitra untuk menemui mereka. Oleh stafnya, Agus disebut tidak berada di kantor tersebut. Tak percaya penuturan staf itu, belasan massa memaksa masuk dan mengegeledah tiap ruangan di kantor yang beralamat di Jalan Pejanggik Mataram itu. Kecewa tidak bisa bertemu Agus Fitra, massa sempat membakar ban tepat di pintu masuk kantor.
Di tempat yang sama, Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris, menegaskan, gerakan mereka tidak sampai di situ. Mereka akan menyurati Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk mengaudit hasil kerja BP2JK NTB.
‘’Tidak hanya di paket proyek jalan BIL Mandalika tiga ini, tapi juga di tender paket paket APBN lainnya seperti di BWS dan Cipta Karya,’’ tegasnya.
Wink tegas menyebut, Agus Fitra tidak layak memimpin BP2JK NTB. Kata dia, Menteri PUPR harus segera mencopot jabatan Agus Fitra.
‘’Jangan sampai proyek proyek APBN untuk NTB ini jadi lahan maling maling berdasi mencuri uang negara. APBN itu uang rakyat. Kami minta aparat penegak hukum di NTB ini segera turun menginvestigasi pelaksaan tender yang dilakukan BP2JK NTB,’’ sebutnya.
Selesai di BP2JK, massa aksi mendatangi Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional NTB di Lingkar Selatan Mataram. Di tempat ini Kasta meminta BPJN menolak hasil lelang paket BIL Mandalika tiga tersebut.
Massa kemudian ditemui Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Ir Ashari. Kepada massa Ashari menyebut, pihaknya belum menerima berita acara hasil pelelangan BIL Mandalika tiga.
‘’Kami di BPJN NTB tidak memiliki kewenangan menolak hasil lelang yang dilakukan BP2JK, karena aturannya seperti itu. Klarifikasi yang bisa kami lakukan sebatas personil dan peralatan yang akan digunakan dalam sebuah proyek. Lebih dari itu, ada aturan menteri yang membatasi kami di Bina Marga, ’’ papar Ashari.