Restrukturisasi Kepengurusan BPD HIPMI versi Iswadi Diprotes

MandalikaPost.com
Kamis, November 12, 2020 | 17.30 WIB Last Updated 2020-11-12T09:30:49Z

MATARAM - Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Nusa Tenggara Barat (BPD HIPMI) NTB mengeluarkan surat penunjukan Pejabat Ketua BPD HIPMI NTB setelah sebelumnya Ketua Definitif Syawaluddin mengundurkan diri dari kepengurusan. 


Terkait hal tersebut, setelah melalui Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) pada tanggal 21 September BPD HIPMI NTB menunjuk Lalu Iswadi Athar sebagai Pejabat Ketua hingga digelarnya Musda pada Desember mendatang. 


Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Industri, Perdagangan dan BUMN HIPMI NTB, Ahmad Sukro, SH, MKn, di Mataram pada Kamis (12/11).


Sukro menjelaskan pasca ditunjuknya Iswadi sebagai Pejabat Ketua, BPD HIPMI NTB mengeluarkan empat (4) rekomendasi Rapat Badan Pengurus Harian (RBPH) sebagai berikut: 


1. Melakukan restrukturisasi organisasi terutama Sekeretaris Umum (Sekum) karena sifatnya ex officio secara otomatis wasekum naik menggantikan Sekum yang kosong.


2. Mengisi jabatan kosong otomatis ketua OKK dan beberapa jabatan lain di kompartemen/ bidang.


2. Melaksanakan Muscab di semua Kabupaten/ Kota yang masa jabatannya sudah habis.


3. Melaksanakan Musda paling lambat bulan Desember.


4. Melaksanakan harmonisasi dinamisasi komunikasi bersama sehingga  organisasi landingnya mulus dan baik, sehingga tidak terkesan selama ini HIPMI dianggap mainan saja.


"Pada perjalanan waktunya, tiba-tiba restrukturisasi dilakukan tanpa melalui RBPL, seharusnya setelah RBPH Iswadi harus melakukan perombakan anggota dalam melaksanakan jabatannya, tapi Iswadi tidak melakukan itu, ia tidak melalui RBPL dalam mengisi jabatan yang kosong," sesal Sukro.


Sukro meminta agar BPD HIPMI NTB menjalankan mekanisme yang benar dengan cara yang baik.


"Niat kami hanya memberikan masukan kepada BPD HIPMI NTB terkait Musda agar berjalan dengan cara yang baik tidak cacat hukum, kita tunjuk Lalu Iswadi agar organisasi ini baik sesuai AD ART, hal ini sudah kami sampaikan ke Iswadi bagaimana organisasi ini sesuai koridornya," ujarnya.


Sukro berjanji akan membawa masalah ini ke BPP HIPMI agar pelaksaan Musda tidak cacat hukum.


"Kami yakin orang-orang BPP itu orang yang bijak dan menjalankan mekanisme untuk kepentingan organisasi kedepan, saya tekankan Pejabat Ketua BPD HIPMI NTB tidak boleh melakukan perubahan susunan anggota, walaupun nantinya SK perubahan sudah keluar dari BPP maka itu kami anggap cacat hukum,

Sk cacat hukum apalagi musdanya, kita sampaikan ini agar arah musda ini fair dan baik," tukasnya.


Sukro juga menyayangkan SC yang tidak memiliki KTA. Hal ini kata dia sangat merugikan, dan pihaknya akan membantah dan menyanggah di BPP.


"RBPL juga tidak menghasilkan apa-apa, begini loh kita hanya mengarahkan proses pra musda ini agar sesuai prosedur, ada informasi salah yang diterima oleh BPP, karena tidak melalui RBPL dan tidak sesuai AD ART juga," tandasnya.


"Tak ada kepentingan lain selain untuk organisasi, kami tekankan juga bahwa kami bukan orang-orangnya Syawaluddin (Aweng red.), kami inilah orang yang melengserkan Aweng agar HIPMI ini lebih baik kedepan," tutup Sukro.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Restrukturisasi Kepengurusan BPD HIPMI versi Iswadi Diprotes

Trending Now