Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H. Ahsanul Khalik S.Sos MH. |
MATARAM - Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat jumlah graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di NTB, berdasarkan data graduasi di Kabupaten/Kota sepanjang tahun 2020 sebanyak 4.298 KPM. Mereka "Pamit" (Keluar) dari Kepesertaan PKH.
"Ini data per 17 Desember 2020. Sepanjang tahun 2020 Penerima PKH di NTB sebanyak 4.298 Keluar dari Kepesertaan PKH, karena sudah sejahtera Mandiri," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H. Ahsanul Khalik S.Sos MH, Kamis (17/12) di Mataram.
Menurut dia, berdasarkan data yang masuk di Kabupaten/Kota sepanjang tahun 2020, pada semester pertama periode Januari sampai dengan Juni 2020 sebanyak 1.315 KPM Graduasi sejahtera Mandiri dan semester kedua periode Juli sampai dengan Desember 2020 sebanyak 2. 983 KPM Graduasi Sejahtera Mandiri.
"Jadi total yang keluar secara mandiri ada sebanyak 4.298," katanya.
Ahsanul merincikan, Kabupaten penyumbang paling banyak Graduasi sejahtera Mandiri adalah Kabupaten Lombok Barat dengan data 2.530 KPM.
Kedua Kabupaten Lombok Timur 870 KPM. Kemudian ketiga Kabupaten Dompu 295 KPM. Selanjutnya Kota Mataram 194 KPM, Lombok Utara 149 KPM, Sumbawa Barat 99 KPM, Sumbawa 85 KPM, Lombok Tengah 79 KPM, Bima 4 KPM dan Kota Bima 3 KPM.
"KPM yang keluar dari PKH tersebut, adalah hasil dari Advokasi Pendamping PKH dan KPM merasa malu karena dilabelisasi rumahnya, kemudian undur diri dari PKH karena telah sejahtera," beber Kadis penulis buku JPS Gemilang ini.
Dijelaskan, ada dua jenis Graduasi di Program PKH. Pertama Graduasi mandiri adalah mereka yang secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH. Hal ini biasanya dikarenakan perekonomian KPM mulai membaik.
"Sedangkan, graduasi secara alamiah adalah KPM sudah tidak mempunyai lagi komponen penerima misalnya yang tadinya menerima bantuan karena ada Komponen Pendidikan pada kategori anak sekolah, namun pada perjalanannya anak-anak mereka sudah selesai sekolah semua. Data graduasi alamiah ini saja mencapai puluhan ribu," katanya.
Ia berharap tahun 2021 mendatang, pendamping PKH untuk lebih intes untuk melakukan penilain kondisi ekonomi KPM PKH. Sesuai juknis Graduasi Mandiri, ada metode dan starategi untuk mengeluarkan KPM yang sudah sejahtera, diantaranya melalui pendekatan dalam pengembangan usaha KPM, pendamping dapat mendorong kepercayaan diri KPM untuk mampu mandiri dan secara sadar serta ikhlas keluar dari kepesertaan.
Kemudian, lanjutnya, dengan strategi bidik graduasi yang merupakan tahapan persiapan dalam graduasi melakukan pemutakhiran data dengan kriteria lama kepesertaan 5 tahun atau lebih.
"Melakukan home visit, pemutakhiran data sosial ekonomi, dan dengan pendekatan emosional advokasi secara clear dan clean tanpa menimbulkan masalah lainnya," paparnya.
Kemudian, sambung Ahsanul, pendamping melakukan sosialisasi dan edukasi kepada KPM dan pihak terkait sehubungan dengan tujuan graduasi KPM. Melalui pendekatan secara komunal/kolektif menggunakan metode sosialisasi pertemuan kelompok/P2K2.
"Ada lagi dengan strategi Labelisasi rumah KPM. Cara ini baru dilakukan oleh Lombok Timur dan Kota Mataram. Sedangkan yang masih dalam perencanaan adalah Kota Bima dan Lombok Tengah. Semoga tahun 2021, Kabupaten/Kota sudah melakukan aksi Labelisasi," harapnya.