MATARAM - Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan dan keluhannya, kini aplikasi NTBCare dapat diakses melalui facebook dengan akun fanpage NTBCare.
Sebagai badan publik informatif, Pemerintah Provinsi NTB senantiasa berusaha menjadi badan publik yang terbuka dan dekat dengan masyarakatnya. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa salah satu kunci predikat sebagai badan publik informatif adalah menyediakan berbagai kanal layanan aduan dan keluhan masyarakat.
“Tidak hanya menyediakan dan mengumumkan informasi serta mengoptimalkan berbagai desk layanan informasi yang tersedia, Pemprov NTB juga terus berikhtiar untuk bisa lebih dekat dengan masyarakatnya melalui NTBCare di facebook ini,” jelas Gede, di Ruang Kerjanya (1/12/2020).
Dengan adanya layanan ini, diharapkan penanganan aduan dan keluhan masyarakat dapat semakin mudah dan praktis sehingga respon dan tindaklanjut dari setiap aduan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.
Menurutnya hal ini akan sangat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aduan, yang saat ini justeru banyak disampaikan ke akun media sosial Gubernur NTB.
“Kami sedang merumuskan konsep integrasi layanan ntb care melalui kanal facebook. Dalam waktu dekat rencananya sistem ini sudak berjalan, dan dengan hadirnya ntb care melalui platform facebook ini mudah-mudahan bisa lebih menjangkau keluhan dan aduan masyarakat secara luas,”pungkas Gede.
Dari pantauan aduan yang masuk di NTBCare bulan November 2020, terdapat 11 aduan yang diterima dan hampir seluruhnya telah ditindaklanjuti penanganannya.
Sebanyak 4 aduan yang terkait dengan koperasi dan UMKM, 3 aduan terkait lingkungan hidup, 1 aduan terkait infrastruktur dan pungli serta 2 aduan terkait pelayanan umum, sosial dan kesehatan. Belum lagi berbagai aduan yang telah ditanggapi melalui akun media sosial Diskominfotik Provinsi NTB.
“Setiap aduan masyarakat di ntb care semuanya sudah ditanggapi. Memang beberapa diantaranya perlu waktu lebih karena harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal. Tetapi tetap kita berkomitmen untuk bisa menghadirkan pelayanan yang cepat,” pungkas mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB ini.