Partner Song di tempat hiburan malam./Ilustrasi. |
SENGGIGI - Razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Senggigi, Sabtu malam (30/1), membuat beberapa wanita pekerja wisata malam sempat deg-degan. Beberapa diantaranya juga berusaha kabur agar tak bertemu petugas razia gabungan.
Sebut saja Mawar (24) dan Melati (32), dua wanita yang bekerja sebagai Partner Song (PS) di sebuah Cafe dan Karaoke di kawasan Senggigi. Begitu mendengar ada razia, kedua wanita asal Garut, Jawa Barat ini langsung kocar-kacir.
Melangkah menjauh dari tempat kerja, dan masuk ke gerai Alfamart atau Indomaret terdekat, adalah trik mereka. Cukup ampuh untuk mengindari razia.
"Iya pura-pura belanja saja dan nongkrong di sini, ada kabar razia soalnya. Takut," ujar Mawar, Sabtu malam (30/1) di Senggigi.
BACA JUGA : Hiburan Malam di Senggigi Dirazia, Tes Antigen Acak Dilakukan untuk Tekan Angka Covid-19
Menurut Mawar, sebagai ladies cafe - begitu profesi mereka biasa disebut -, Mawar dan Melati sadar benar akan sering bertemu razia. Apalagi di masa pandemi saat ini, di saat protokol kesehatan harus diterapkan dan jam malam diberlakukan untuk tempat hiburan.
Bagi mereka sebenarnya ini tak masalah. Keduanya punya identitas lengkap, dan bukan pelaku narkoba. Soal prokes, untuk sekadar jaga jarak dan mengenakan face shield pun sangat mudah disiapkan begitu ada razia.
"Nggak masalah sih kalau ada razia. Cuma kan kenyamanan kita saja. Nggak enak, palagi kalau ada rapit test, takut," ujar Melati menimpali.
Pandemi Covid-19 yang berdampak pada industri pariwisata termasuk hiburan malam di Senggigi, sangat berpengaruh bagi pendapatan ladies seperti Mawar dan Melati.
Selama ini honor mereka dari tempat kerja dihitung berdasarkan banyak jam kerja. Semakin banyak menemani tamu bernyanyi di room karaoke, semakin besar akumulasi honor yang mereka terima di akhir bulan.
Sepinya tamu dan pembatasan jam malam tempat hiburan, semakin membuat kondisi ekonomi mereka terjepit.
"Dulu sebelum pandemi, itu sebulan bisa Rp8 juta - Rp12 juta per bulan. Bisa buat nabung dan kirim ke kampung Tapi sekarang sepi sekali, untuk keperluan sehari-hari dan biaya makan di sini saja sudah beruntung," ujar Mawar.
Banyak rekan seprofesi yang akhirnya memilih pulang kampung karena kondisi saat ini. Apalagi, meraka termasuk yang kurang bernasib baik dan tidak tercatat sebagai pekerja pariwisata yang mendapat bantuan pemerintah sepanjang pandemi ini.
Mawar dan Melati memilih bertahan. Malu pulang kampung dianggap gagal.
"Kita bertahan dulu. Rencana mau pindah kerja di cafe-cafe kecil di Mataram saja.Mudah-mudahan dapat dan bisa," katanya.
Keduanya mengaku mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Lombok Barat. Mereka menilai razia prokes memang wajar dan harus dilakukan.
Namun mereka berharap agar razia dilakukan dengan optimal. Sebab, ada dugaan masih ada beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi melewati pukul 22.00 Wita.
"Di tempat kami juga buka sampai jam 2 atau 3 dinihari. Kalau ada razia tutup, tapi setelah itu buka lagi," aku Melati.
Petugas gabungan tim reaksi cepat Covid-19 Lombok Barat merazia sejumlah tempat hiburan malam di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Sabtu malam (30/1). Dalam razia ini, Rapid Test Antigen dilakukan secara acak terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan.
Tim terdiri dari jajaran Polres Lombok Barat, Dikes Lombok Barat, dan Satpol PP Lombok Barat menyisir sejumlah cafe dan karaoke, sekaligus mensosialisasikan Prokes dan batas operasional tempat hiburan hingga pukul 22.00 Wita.
Kabid Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lombok Barat, dr. H. Ahmad Taufiq Fatoni menjelaskan, Menurutnya, sampling rapid test antigen dilakukan acak terhadap 10 orang, terdiri dari pengunjung, karyawan, dan pekerja malam. Hasilnya seluruhnya negatif.
“Dari hasil kegiatan sampling Rapid Test Antigen malam ini memang semuanya dengan hasil negative, dan ini didukung oleh pengelola menerapkan protokol Kesehatan cukup baik,” jelasnya.
Ia mengatakan, sampling Rapid Test Antigen ini dilakukan di tempat hiburan malam, karena ini sangat berkaitan erat dengan peraturan pembatasan jam malam, dimana sangat berpotensi menjadi tempat berkerumun.
"Bagaimana pun tempat wisata ini harus tetap dijaga, jangan sampai pengelola maupun pengunjung yang datang, justru menjadikan daerah wisata sebagai tempat penyebaran Covid-19," kata Fathoni.
Menurutnya, penerapan prokes di Senggigi sudah cukup baik. Ini terlihat dari para pengunjung dan pengelola, semuanya telah menggunakan masker, di semua tempat telah disediakan hand sanitizer.
Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Kadek Metria mengatakan, jajaran Polres Lombok Barat telah melakukan beberapa kegiatan dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
“Mulai dari kegiatan penyekatan di tempat wisata Senggigi, secara terbuka melakukan kegiatan himbauan melalui kegiatan Patroli skala besar, dan himbauan pembatasan jam malam,” katanya.
Kadek mengatakan, kegiatan secara tertutup juga dilakukan dengan mengerahkan personel polisi tidak berseragam turut berperan aktif dalam kegiatan pencegahan Covid-19.
“Secara tertutup, unit-unit intelkam melakukan pemeriksaan Identitas, himbauan prokes (3M) dan tidak berkerumun,” katanya.
Himbauan jam malam juga terus ditekankan agar jangan sampai terjadi kerumunan.
"Ini juga merupakan rangkaian kegiatan bersama Dinas Kesehatan Lobar dalam sampling Rapid Test Antigen. Sementara kita masih melakukan himbauan terkait jam malam, bila ini tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi tegas, hingga berujung penutupan,” tegasnya.
Menurutnya, semua rangkaian upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19 ini, termasuk dalam penegakan hukum, tidak terlepas dari upaya pembangunan dan pemulihan ekonomi tetap berjalan dengan baik.