MATARAM - Sebagai daerah wisata dan destinasi super prioritas dengan beragam perhelatan internasional, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB membenahi lagi pelayanan dan pengelolaan keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan. Dua lembaga ini dinilai sebagai wajah NTB saat warga internasional datang berkunjung.
"Kita berharap ada petugas yang well trained, terutama keramahtamahan agar tamu yang datang punya pengalaman yang baik tentang NTB", ujar Gubernur saat menerima Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto di ruang kerjanya, Senin (11/01).
Dikatakan Gubernur Zul, hal ini penting untuk memberikan kesan pertama pelayanan yang humanis selain penegakan hukum keimigrasian yang tegas.
Begitupula dengan pengelolaan dan pengawasan warga binaan di lembaga pemasyarakatan, Gubernur meminta agar pengawasan dan pembinaannya dilakukan dengan sebaik baiknya. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga citra pariwisata NTB sehingga harus benar benar serius ditangani oleh Kanwil Kemenkumham sebagai leading sector.
"Terutama Lapas Kuripan dan Sumbawa", tambah doktor Zul.
Menanggapi hal tersebut, Haris Sukamto, Kakanwil yang dilantik November 2020 lalu mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pembenahan dan penguatan internal sekaligus pula integrasi dengan mitra kerja Kanwil Kemenkumham NTB.
"Kita memang sedang berbenah di awal tahun ini untuk memaksimalkan empat divisi dan 16 satuan kerja kita agar dapat meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkumham NTB", jelas Haris.
Hal tersebut dilakukan dengan menempatkan empat kepala divisi baru yakni Dr. Harniati, S.H., LLM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Saefur Rochim, S.H., M.H, Kepala Divisi Administrasi dan I Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H. menjadi Kepala Divisi Keimigrasian yang ikut hadir dalam silaturahim dengan Gubernur.
Sepanjang 2020, rencana kerja Kanwil Kemenkumham NTB telah sesuai target dari Kementerian dengan pengelolaan anggaran terbaik kedua setelah DKI Jakarta dan mendapatkan apresiasi dari Menpan RB dan BPK RI. Dari anggaran 150 miliar di tahun 2020, dialokasikan sebesar 1,611 juta untuk penanganan Covid-19 di NTB. Tahun ini, Kanwil mendapatkan 173 miliar dan tambahan sebesar 9 miliar.
Terkait persoalan penguasaan lahan Kemenkumham oleh warga Dusun Lias Desa Genggelang sejak 2011 lalu disepakati dari total luas 50 hektare, pihaknya memberikan tiga hektar lahan kepada Pemerintah Daerah Lombok Utara. Nantinya pemda yang akan berkoordinasi dengan warga untuk membagikan kepada masyarakat, mengingat disana akan dibangun Satuan Kerja (Satker) dalam waktu dekat.
Dijelaskannya, tiga hektare lahan itu akan dimanfaatkan untuk pemukiman seluas 2 hektare dan 1 hektare lainnya sebagai fasilitas umum yang penyelesaiannya telah disepakati bersama Pemkab KLU, Agustus 2020 lalu.