Kadis Kominfotik NTB, I Gede Putu Aryadi. |
MATARAM - Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) NTB I Gede Putu Aryadi MH mengatakan, kunjungan Gubernur Zulkieflimansyah ke wilayah KLU untuk menyapa masyarakat telah memenuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Selain itu, kolam Mandala Water Park di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, KLU pada Sabtu (30/1) lalu yang viral di media sosial, dan juga telah menimbulkan beragam komentar bermunculan di masyarakat, sejatinya tidak terjadwal secara resmi.
Tak hanya itu, jika merujuk kaidah prokes Covid-19, maka kolam renang itu sangat luas. Yakni, berukuran kurang lebih 20 x 15 meter.
"Hanya saja, saat selesai ibadah Shalat Subuh, masyarakat tiba-tiba meminta dan mengajak pak Gubernur untuk melihat kolam renang yang dibangun secara swadaya oleh Pokmas setempat. Intinya, Pak Gubernur itu ndak enak atas ajakan masyarakat," kata Aryadi pada wartawan saat menyampaikan klarifikasinya, di Mataram, Selasa (2/2).
Menurut Gede, saat selesai shalat Subuh hingga malam, masyarakat sudah beramai-ramai mendatangi Gubernur yang kebetulan sesuai kebiasaan saat kunjungannya menyapa masyarakat di berbagai wilayah di NTB memang selalu menyempatkan menginap.
Didaulat warga untuk mencoba kolam alami, karena sumber airnya berasal dari akar-akar pohon hutan, yang bisa menghilangkan "Ngeriq Awak" menjadi alasan Gubernur NTB renang bersama.
Saat itu, Gubernur diinformasikan adanya kolam milik masyarakat yang dikelola oleh Pokmas Desa Bayan, terkait kekhasaan kolam air renang yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit.
Terlebih sumber mata air kolam renang tersebut bersumber dari akar akar pohon tanaman hutan yang mengitari kawasan tersebut.
"Airnya sangat jernih dan menyegarkan, sehingga masyarakat disekitarnya menyebut jika mandi di kolam itu, sakit seperti "ngeriq awak/meriang" bisa sembuh," terang Gede.
Padahal, agenda kunjungan Gubernur ke KLU. Yakni, menyerap kondisi progres bantuan rumah tahan gempa (RTG), bantuan jaminan hidup (jadup) bagi korban terdampak gempa bumi, serta sosialisasi prokes Covid-19.
"Jadi, tidak ada agenda resmi untuk mandi di kolam renang Mandala Water Park. Itu murni spontan saja, karena enggak enak atas ajakan dari masyarakat," tegasnya.
Dalam SOP prokes Covid-19, lanjut Gede, kegiatan outdor sejatinya dianjurkan pada masyarakat untuk berekreasi di pegunungan dan pantai.
Sedangkan, posisi kolam renang Mandala Water Park berada di hutan yang kebetulan tidak jauh dari kawasan Gunung Rinjani.
"Kalau secara teori, mandinya pak Gubernur itu tidak melanggar Prokes. Hanya saja yang di fotonya saja yang berkerumun. Padahal, aselinya kolam itu sangat luas dan terbuka di alam," tandas Gede Aryadi.
Ia menambahkan, Gubernur sangat mengatensi masukan dan kritikan masyarakat terkait postingannya yang viral di medsos tersebut. Untuk itu, sebagai atensi atas perhatian publik, gubernur lantas meminta maaf atas postingannya tersebut.
"Pak Gubernur itu terbuka orangnya pada siapapun. Makanya, beliau meminta maaf atas masukan masyarakat itu," pungkas Gede Aryadi.