MATARAM - Lemahnya perencanaan dan eksekusi proyek yang asal-asalan, disebut jadi sebab ambrolnya dua lokasi fasilitas pedestrian atau pejalan kaki yang dibangun oleh Dinas Pariwisata Lombok Barat.
Direktur Lombok Global Institut, Fihiruddin, bahkan menyebut Dispar Lobar tak becus tangani proyek.
Dua pekan lalu, kawasan pedestarian senggigi view yang ambruk. Akhir pekan kemarin, pedestrian di tanjakan Kafe Arlberto yang ikut ambruk.
Fihir mengatakan, banyak hal yang janggal terkait keputusan Dispar Lobar untuk menempatkan proyek miliaran di dua lokasi tersebut.
‘’Dispar ini bertameng program penataan kawasan wisata Sengigi. Sehingga seolah olah sebagian besar proyek harus di Senggigi. Namun, perencaaan yang dilakukan tak menyeluruh. Ditambah eksekusi proyek yang asal asalan. Semua jadi. Yang penting ada proyek di Senggigi sana,’’ tegas Fihiruddin, Minggu (7/2).
Fihir menjelaskan, trotoar pejalan kaki di tanjakan Kafe Alberto dan trotoar di atas Hotel Sheraton masuk dalam ruas jalan nasional. Seluruh penanganan pembangunan jalan, termasuk trotoar di dalamnya adalah kewenangan pusat.
Dispar Lobar, kata Fihir, seharusnya cukup meminta Kementerian Pekerjaan Umum ikut memasukan penataan atau tambahan utilitas jalan di ruas ini. Seperti pembangunan rest area di Bukit Malimbu dan Nipah.
‘’Kami dengar memang ada izin prinsip dari Balai Jalan Nasional NTB sehingga Dispar bisa membangun trotoar di dua titik itu. Tapi, yang jadi persoalan, trotoar dibangun di titik jalan yang genting, yang seharusnya tidak ada beban besar di atas titik itu,’’ paparnya.
Dalam eksekusi proyek, lanjut Fihir, tidak ada item pekerjaan revetment untuk memperkuat tebing di dua titik yang longsor itu. Tebing di dua lokasi ini memiliki kontur tanah yang kritis.
‘’Hanya soal waktu saja trotoar ini ambruk, dan benar tidak butuh lama. Buktinya, hanya satu bulan dari akhir pekerjaan dua duanya ambruk. Ini indikasi perencanaan dan pekerjaan dilakukan asal asalan. Pelaksana pekerjaan harus ikut bertanggung jawab. Bahkan Logis mendapat informasi, proyek ini diperjualbelikan. Pemenang proyek menjual ke pihak lain, dan kita lihat sendiri hasilnya,’’ cetusnya.
Fihir menyebut ada pengangaran yang tumpang tindih dalam pelaksanaan proyek milik Dispar Lobar ini. Informasi yang didapatkan Logis NTB, ruas jalan tersebut masuk dalam proyek preservasi BPJN NTB. Saat proyek Dispar Lobar dieksekusi, BPK belum memeriksa hasil pekerjaan milik BPJN di ruas tersebut.
‘’Logis mendesak aparat hukum turun menangani kasus ini. Kami akan siapkan laporkan ke Polda NTB dengan dugaan proyek gagal konstruksi. Jangan Dispar Lobar beralasan ambruknya proyek mereka karena kondisi alam. Seharusnya kondisi alam ini masuk dalam perencanaan mereka,’’ tandasnya.