Sekjen NU Helmy Faishal Jenguk IRT dan Balita yang Ditahan di Lombok Tengah

MandalikaPost.com
Senin, Februari 22, 2021 | 19.54 WIB Last Updated 2021-02-23T02:02:42Z

Sekjen NU H Helmy Faishal Zaini bersama 4 IRT dan Balita di Lapas Praya, Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH - Menyikapi peristiwa penahanan empat ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (Sekjen) Nahdlatul Ulama (NU) H Helmy Faishal Zaini (HFZ) meminta empat IRT bersama dua anaknya demi kemanusiaan.


“Hari ini, saya didampingi dua anggota DPRD FPKB Lombok Tengah yaitu Hj Nurul Adha dan Lalu Sarjana mengunjungi Lapas Praya di Lombok Tengah,. Kedatangan saya  adalah untuk menjenguk melihat kondisi empat ibu dan dua anak balita yang masih berumur 1 tahun ini,” ujarnya, Senin 22 Februari 2021.


“Alhamdulillah mereka mendapatkan perlakuan yang baik sekali di Lapas, dan mereka dalam keadaan sehat. Meski demikian keempat ibu ini langsung menangis dan menyampaikan peristiwa yang terjadi. Saya sendiri terenyuh dan sangat iba, kasihan melihat ibu-ibu dan dua anak balita yang tidak seharusnya berada di sel tahanan,” ungkap HFZ


Anggota DPR RI Dapil NTB meminta pihak penegak hukum dalam hal ini harus mengedepankan keadilan restorative (restorative justice) dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan bahwa yang ditahan adalah empat IRT dan dua balita. 


Dikatakan, hukum wajib dijunjung tinggi kepada siapapun, namun dalam perkara ini yang harus dikedepankan adalah kemanusiaan, mengingat empat IRT dan dua balita masih sangat dibutuhkan oleh keluarga.


“Saya minta kepada penegak hukum untuk menangguhkan proses penahanan kepada empat IRT dan dua balita tersebut. Sekaligus segera melalukan proses hukum secara adil agar empat IRT dan dua balita bisa dibebaskan. Saya siap menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan empat IRT dan dua balita demi keadilan dan kemanusiaan,” kata HFZ.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekjen NU Helmy Faishal Jenguk IRT dan Balita yang Ditahan di Lombok Tengah

Trending Now