Polisi Bekuk Pelaku Utama Pembobol Brankas Rp650 Juta milik PMI Lombok Barat

MandalikaPost.com
Minggu, Maret 07, 2021 | 12.26 WIB Last Updated 2021-03-07T10:39:43Z
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata.

MATARAM - Kasus pencurian di Kantor Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat yang berhasil membawa kabur brankas berisi tunai Rp650 juta lebih,  mulai terungkap. Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB berhasil membekuk salah satu dari dua pelaku utama, pria berinisial HS (27) alias Songak, Minggu dinihari (7/3) di Lombok Timur.


"Pelaku utama, HS alias Songak, berhasil dibekuk Tim Puma, Minggu dinihari di tempat persembunyiannya di Lombok Timur. Terpaksa ditembak di bagian kaki, karena sempat melawan dan sempat merebut senjata petugas," kata Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, di Mataram.


Kasus pencurian dengan pemberatan di kantor Unit Donor Darah PMI Lombok Barat di Jalan Bung Hatta, Kota Mataram, terjadi pada 21 Februari 2021 lalu. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang berhasil membawa kabur brankas PMI berisi uang tunai Rp653 juta lebih, sebuah buku tabungan bank BTN, satu sertifikat tanah, tiga BPKB mobil, dengan nilai kerugian total mencapai Rp722 juta.


Hari Brata menjelaskan, kasus ini menemui titik terang setelah polisi berhasil membekuk EI alias Kepak, rekan HS yang turut menikmati uang hasil kejahatan. Dari pemeriksaan Kepak, pelaku utama pembobolan Kantor PMI ini dikantongi identitasnya, HS dan D, yang masih dalam perburuan.


"Dari tersangka Kepak, Tim Puma kemudian bergerak ke tempat persembuyian HS di Lombok Timur," ujarnya.


HS alias Songak termasuk penjahat yang lihai dan licin. Upaya penangkapannya Minggu dinihari di wilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra, Lombok Timur cukup memakan waktu dan menguras tenaga.


Tim Puma Polda NTB sudah mengepung rumah seorang kerabat HS yang diduga sebagai tempat persembunyian. Namun, HS berhasil kabur dengan membobol atap rumah.


Tim Puma Polda NTB terus melakukan pengejaran di kawasan padat penduduk tersebut. HS akhirnya tak berkutik. Ruang geraknya tertutup. Apalagi sejumlah warga masyarakat setempat membantu polisi melakukan pengejaran.


Saat itu warga yang tersulut emosi hendak menghakimi HS, sementara Tim Puma berusaha menerobos untuk segera membawa HS menggunakan mobil. Tapi kesempatan itu dimanfaatkan HS untuk kembali melawan. Ia berusaha merebut senjata petugas yang menggiringnya.


"Dalam keadaan sudah tertangkap, pelaku justru kembali melawan dan berupaya merebut senjata milik petugas. Akhirnya secara terukur dan terarah tim kami menembak kaki pelaku. HS langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Hari Brata.


Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap HS, diketahui uang tunai hasil pembobolan brankas PMI Lombok Barat dibagi-bagi.


HS sendiri menerima Rp300 juta, yang kemudian sempat digunakan untuk membeli Sepeda Motor Jenis Kawasaki LX 150 seharga Rp22 juta lebih, sebuah motor Honda Scoopy berwarna putih, dan sejumlah barang lainnya. Sementara uang lainya dibagi kepada seorang pelaku utama lainnya yang kini sedang diburu polisi.


Dari tangan HS, polisi menyita Sepeda Motor Jenis Kawasaki LX 150 Warna Hijau, dan sepeda motor Merk Honda Scoopy. 


Kasus pembobolan brankas PMI Lombok Barat ini termasuk kasus kriminal cukup besar yang menjadi perhatian publik di NTB. Selain yang disasar adalah PMI yang merupakan unit layanan penting, jumlah hasil curiannya pun sangat besar lebih dari setengah miliar rupiah.


Hari Brata menegaskan, Direktorat Reskrim Umum Polda NTB akan terus mengembangkan dan mengusut kasus ini. 


"Kita terus berkoordinasi dengan Polres dan Polsek jajaran untuk memburu satu pelaku utama lainnya. Pemeriksaan tersangka HS juga dilakukan untuk menggali informasi lebih komplit guna mengungkap kasus ini," tegasnya. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Bekuk Pelaku Utama Pembobol Brankas Rp650 Juta milik PMI Lombok Barat

Trending Now