Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, S.H. MH. saat menandatangani MoU dengan Universitas Jenderal Soedirman. |
JAKARTA - Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, S.H. MH. didampingi Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, S.H. M.Hum., para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan Universitas Soedirman Purwokerto, Selasa 16 Maret 2021.
Kegiatan dilaksanakan secara virtual dari Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan dari Gedung Rektorat Universitas Jenderal Sudirman di Purwokerto Jawa Tengah.
Hadir secara luar jaringan (luring) dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto antara lain Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof. Dr. Ir. Suwarto, M.S didampingi Para Wakil Rektor Universitas dan jajaran serta Perwakilan para Kepala Kejaksaan Negeri se Jawa Tengah. Sementara hadir secara dalam jaringan (daring) antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto, S.H, MH., para Asisten dan para Kepala Kejaksaan Negeri se Jawa Tengah.
Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, S.H. MH. mengatakan telah menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerja sama berkenaan tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan.
"Kejaksaan memandang bahwa membangun sinergi dengan dengan perguruan tinggi, khususnya Universitas Jenderal Soedirman, memiliki nilai yang teramat strategis," katanya.
Terlebih Universitas Jenderal Soedirman sebagai monumen hidup yang menyandang nama besar dan keharuman perjuangan Panglima Besar Jenderal Soedirman, telah menanamkan semangat dan nilai kejuangannya sebagai landasan pembelajaran bagi segenap civitas akademikanya.
"Nilai dan spirit itulah yang sudah barang tentu kami harapkan juga dapat menginspirasi tiap-tiap Jaksa dalam menunaikan tugas dan tanggungjawabnya, yang dijiwai oleh etika, integritas, dan moralitas, sehingga mampu mencerminkan nilai kejuangan Panglima Besar Jenderal Soedirman dalam proses penegakan hukum yang berlangsung," katanya.
Jaksa Agung Dr. Burhanuddin mengatakan, di dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum yang demikian luas, beragam, dan kompleks, tidak dapat dihindari akan ditemukannya tantangan aktual berkenaan munculnya aneka ragam, corak, dan modus berbagai jenis baru tindak pidana. Terlebih kemajuan teknologi turut memunculkan fenomena kejahatan yang tidak kalah rumit dan pelik.
Di samping itu, dalam menyelenggarakan kewenangan yang dimiliki, salah satunya adalah didalam proses Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System), Kejaksaan memiliki posisi sentral dan strategis untuk menentukan sebuah perkara layak dan memenuhi syarat dilanjutkan kepersidangan pengadilan atau tidak.
"Sebagai pemegang posisi yang sedemikian penting seperti itu, seorang Jaksa harus menjalankan perannya sebagai filter, poros dan pengendali penanganan perkara (dominus litis) dengan benar dan baik," katanya.
Berkenaan dengan problematika yang dihadapi dan kewenangan besar yang dimiliki, sudah barang tentu kerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman memegang peranan yang sangat penting.
"Ikhtiar yang hendak kita bangun saat ini merupakan tonggak bagi terciptanya sinergi untuk membentuk kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi aparatur Kejaksaan yang mampu memecahkan problematika serta tantangan yang dihadapi, sekaligus berkontribusi untuk terwujudnya praktek penegakan hukum yang objektif, independen, jujur, bermartabat dan tepercaya.
Sementara itu, Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof. Dr. Ir. Suwarto, M.S mengatakan, Universitas Jenderal Soedirman sebagai perguruan tinggi negeri diberikan amanah dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
"Melalui mandat tersebut, Universitas Jenderal Soedirman kiranya menjadi ambil bagian dalam mempersiapkan sumberdaya manusia yang unggul dan berdaya saing, menghasilkan riset-riset yang kontributif dan solutif dalam menjawab kebutuhan di masyarakat, sekaligus mengabdikan diri untuk turut serta menjadi benteng ketahanan bangsa, khususnya di perdesaan dan daerah,” ujarnya.
Namun demikian, lanjutnya, tentu saja tidak mungkin bisa diwujudkan dengan jalan sendirian. Dukungan dan kebersamaan dengan semua pihak, menjadi kunci untuk merealisasikannya. Sinergi dan kolaborasi menjadi sebuah kebutuhan, sehingga akan mengakselerasi pencapaian sekaligus mengamplifikasi maslahat dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Sehingga, masyarakat Indonesia yang berada di pelosok, di desa-desa, mampu mengembangkan potensi sumberdaya yang dimilikinya, sehingga dapat semakin mandiri dan sejahtera," katanya.
Prof Suwarto mengatakan, dalam konteks tersebut, maka kemitraan antara Universitas Jenderal Soedirman dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka mensukseskan pelaksanaan tugas pembangunan nasional, sungguh sebuah kehormatan tersendiri bagi Universitas.
“Tidak hanya itu, melalui kerjasama ini, sejatinya semakin mempertebal semangat dan memperkokoh langkah Universitas Jenderal Soedirman untuk berkontribusi bagi negara. Melalui kemitraan yang penuh berkah ini, Universitas Jenderal Soedirman siap bersama-sama Kejaksaan Republik Indonesia dalam berpartisipasi pada program-program yang berkerangka peningkatan sumberdaya manusia, seperti studi lanjut dari jenjang sarjana, magister hingga doktoral," katanya.
Universitas Jenderal Soedirman juga siap untuk mendukung dalam kajian-kajian keilmuan hukum, serta pengembangan dan kapasitas kelembagaan, termasuk dukungan Rumah Sakit Adhyaksa, khususnya di bidang forensik klinik.
“Universitas Jenderal Soedirman juga sangat berterima kasih, dengan dukungan yang diberikan oleh pihak kejaksaan kepada kami, termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya oleh sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman," katanya.
Ia menambahkan, sinergi ini akan memberi dampak positif dan memberi manfaat bagi kedua institusi ini dalam mendukung program pembangunan nasional, sesuai dengan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
"Kami berharap, setelah penandatangan nota kesepahaman ini, kiranya dapat selanjutnya ditindalanjuti, agar kiranya harapan akan kemanfaatan dari program ini dapat segera terealiasikan," katanya.