Penyerahan penghargaan dan sertifikasi Desa Wisata Berkesinambungan di Kementerian Parekraf RI, Jakarta. |
LOMBOK BARAT - Kemenparekraf menyerahkan Penghargaan dan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan untuk 16 Desa Wisata di Indonesia. Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Lombok Barat menjadi salah satu penerima penghargaan dan sertifikasi.
Penghargaan dan sertifikat Desa Wisata Berkelanjutan diserahkan Menparekraf Sandiaga Uno kepada 16 perwakilan Desa Wisata Berkelanjutan, Selasa (2/3) di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta.
Kepala Desa Sesaot, Yuni Hari Seni dan Pengelola Wisata Desa Sesaot Budi Setiawan Masudi menerima penghargaan dan sertifikat dalam kegiatan tersebut.
“Tentunya suatu kebanggaan bagi Desa Sesaot karena satu-satunya di Lombok Barat, Desa Wisata yg sudah mendapatkan sertifikat desa wisata," kata Kepala Desa Sesaot, Yuni Hari Seni, Kamis (4/3) di Lombok Barat.
Menurut dia, penghargaan dan sertifikat Desa Wisata Berkelanjutan ini akan menjadi motivasi agar ke depan sinergi antara semua lembaga desa, pengelola wisata, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) serta para tokoh dan masyarakat semakin baik.
"Ini penyemangat kami supaya tetap menjaga dan mempertahankan pengelolaan sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan di Desa Sesaot,” ujarnya.
Yuni berharap, perolehan Sertifikat Desa Wisata berkelanjutan Desa Wisata Sesaot akan membuat lebih maju dan berkembang kedepannya.
"Selain itu pemerintah daerah dan pusat bisa memberikan perhatian penuh baik dalam membantu promosi maupun yang lainnya, sehingga bisa berdampak ekonomi bagi masyarakat sekitar desa sesaot,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam penyerahan penghargaan di Jakarta, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, Kemenparekraf memberikan sertifikasi dan penghargaan bagi 16 Desa Wisata ini, atas prestasinya sebagai Desa Wisata Berkelanjutan sebagai upaya untuk mendorong quality tourism.
Ia menjelaskan, penerapan standar berkelanjutan yang berfokus kepada 3 aspek keberlanjutan yaitu sosial, lingkungan dan ekonomi di Desa Wisata. Melalui program sertifikasi desa wisata berkelanjutan ini dilakukan agar lebih berkualitas, lebih kredibel, dan mampu berkolaborasi serta bersaing secara domestik dan internasional.
“Membangun quality tourism memerlukan beberapa syarat seperti infrastruktur, konektivitas, pemasaran, hingga daya tarik pariwisatanya sendiri sehingga mampu meningkatkan kualitas wisata serta kenyamanan dan keamanan destinasi wisata," kata Sandiaga.
Komitmen Kemenparekraf terhadap pariwisata berkelanjutan sendiri diimplementasikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pariwisata No. 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. Sesuai RPJMN 2020-2024, Kemenparekraf menargetkan sebanyak 244 desa wisata menjadi desa wisata mandiri hingga 2024.
“Karena desa wisata menggerakkan ekonomi masyarakat, UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan untuk pelestarian lingkungan yang merupakan hal penting. Nanti dengan program one village, one creative product,” katanya.
Sandiaga berharap melalui pencapaian penghargaan tersebut pengelola Desa Wisata dapat memberikan contoh bagi pengelola Desa Wisata lainnya dan berperan aktif dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.
Menparekraf juga menginstruksikan kepada pada para jajaran di lingkungan Kemenparekraf untuk mendukung dalam peningkatan kapasitas SDM pariwisata dan ekonomi kreatif, kemudian melakukan pendampingan, revitalisasi, peningkatan kualitas daya tarik, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pariwisata, peningkatan promosi, mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan digitalisi, serta mendukung penyelenggaraan event/festival di Desa Wisata Berkelanjutan.
Selain itu juga, mampu mempertahankan dan meningkatkan dan meningkatkan kualitas produk wisata serta berkomitmen penuh dalam pengembangan pariwisata dengan menyesuaikan kondisi terkini.
“Pandemi Covid-19 yang memprioritaskan aspek Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) dan pengembangan serta penguatan produk ekonomi kreatif lokal,” katanya.
Kemenparekraf memberikan sertifikasi Desa Wisata bertujuan untuk membangun, meningkatkan kesadaran stakeholders di Desa Wisata. Kemudian sebagai upaya penguatan dan pengembangan dalam implementasi aksi Desa Wisata berkelanjutan yang terdiri dari aspek tata Kelola, pelestarian budaya dan lingkungan yang membawa dampak positif bagi masyarakat sosial khususnya dalam meningkatkan perekonomian Desa Wisata.
Proses tahapan sertifikasi Desa Wisata dilakukan pada 29 - 30 November 2020 yang meliputi Training Auditor, sosialisasi Instrumen dan Pendampingan Pengisian bagi Desa Wisata, Desk Evaluation, Visitasi Desa Wisata ( Daring dan Luring) hingga Rapat Panel Reviewer.
Kedepannya 16 (enam belas) Desa Wisata Berkelanjutan tersebut diharapkan dapat tetap menjaga dan mengembangkan aspek aspek berkelanjutan di Desa Wisatanya dan menyesuaikan dengan kondisi terkini “Pandmi Covid-19” yang sangat memerlukan perhatian pengelola Desa Wisata dalam menjaga kebersihan, Kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Berikut 16 Desa Wisata Berkelanjutan sebagai proyek percontohan sertifikasi :
1. Desa Wisata Pentingsari, Kabupaten Sleman, D.I.Yogyakarta
2. Desa Wisata Desa Sesaot, Kabupaten Gunungkidul, D.I.Yogyakarta
3. Desa Wisata Jatimulyo, Kabupaten Kulonprogo, D.I.Yogyakarta
4. Desa Wisata Candirejo, Kabupaten Magelang, Prov. Jawa Tengah
5. Desa Wisata Karangrejo, Kabupaten Magelang, Prov. Jawa Tengah
6. Desa Wisata Kandri, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah
7. Desa Wisata Lerep, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah
8. Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali
9. Desa Wisata Pemuteran, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
10. Desa Wisata Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur
11. Desa Wisata Osing Kemiren, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
12. Desa Wisata Liang Ndara, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
13. Desa Wisata Bilibante, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat
14. Desa Wisata Kembang Kuning, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
15. Desa Wisata Sesaot, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat
16. Desa Wisata Batu Layang Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.