Truk hino yang menabrak sepeda motor di perempatan Monjok, Mataram, diamankan pihak Kepolisian Polresta Mataram. (Foto: Abdul Rahim) |
MATARAM - Sebuah kecelakaan laluluntas terjadi di perempatan Monjok, Kota Mataram, Rabu sore sekira pukul 17.00 Wita.
Sepeda motor honda beat DR 6414 BK yang dikendarai Anjani (31) warga Monjok, bertabrakan dengan truk hino DR 8966 CB yang dikendarai Mahfud, warga Kediri, Lombok Barat.
Kejadian naas terjadi di saat pengendara menerobos lampu merah traficlight di perempatan tersebut. Akibatnya pengendara sepeda motor Anjani mengalami luka serius, sementara seorang anak yang dibonceng Ayhsa Zhapira Husnah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Lakalantas Satlantas Polresta Mataram, IPTU Abdul Samad. |
Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Imam Maladi didampingi Kanit Laka, IPTU Abdul Samad menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi di lapangan kejadian ini bermula pada saat pengendara sepeda motor Honda Beat datang dari arah barat menuju ke timur, sedangkan mobil truk Hino datang dari arah selatan menuju ke utara. Kecelakaan tak bisa dihindari saat keduanya bertemu di simpang empat Monjok dan akhirnya terjadi laka lantas.
"Kami langsung turun dan melakukan oleh TKP di lokasi kecelakaan. Sopir truk dan kendaraannya juga langsung kita amankan. Korban luka-luka dan seorang anak yang dibonceng meninggal dunia," kata IPTU Abdul Samad, Kamis (11/3) di Mataram.
Menurutnya, pihak kepolisian masih menangani kasus laka lantas ini.
Terkait kecelakaan lalulintas, IPTU Abdul Samad mengimbau agar masyarakat, khususnya pengguna jalan agar benar-benar mematuhi tata tertib berlalulintas. Termasuk tidak menerobos ketika lampu merah.
"Kesadaran tertib berlalu lintas ini sangat dibutuhkan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di jalan. Ini yang terus kita sosialisasikan juga ke masyarakat," katanya.
Reporter : Abdul Rahim