Imbauan di sejumlah hotel di kawasan Senggigi, tidak memfasilitasi kegiatan KLB IPPAT. |
LOMBOK BARAT - Rencana Penyelengaraan KLB IPPAT di Senggigi Lombok Barat, disikapi serius dari berbagai pihak. Diantaranya dari Pemda Lobar dan para Pelaku Usaha Wisata Senggigi.
Ketua Senggigi Hotel Association, I Ketut M Jaya Kusuma mengatakan, para pelaku usaha di Senggigi tidak memfasilitasi rencana KLB IPPAT tersebut.
“Pertimbangan utamanya yaitu, selama ini kami dari Asosiasi telah dinilai baik dalam setiap mendukung dan mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan Pemerintah dan Kepolisian,” kata Ketut, Jumat (19/3).
Sikap para pelaku usaha wisata Senggigi tersebut membuktikan komitmen para pelaku usaha Wisata Senggigi ini, untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
“Tidak memberikan tempat, apalagi memfasilitasi kegiatan ini, karena keseriusan kami dalam mendukung pencegahan Covid-19, apalagi Senggigi merupakan ikon wisata di Lombok Barat,” ujarnya.
BACA JUGA : Polda NTB Bakal Tindak Tegas Kegiatan Berpotensi Berkumpul Massa
Menurutnya, dukungan dan kontribusi tersebut telah diperlihatkan dengan mengikuti program-program pencegahan, mulai dari Program PPKM Skala Mikro, dan Lomba Kampung Sehat 2.
“Sampai dengan saat ini masih dinilai baik, sehingga dengan kondisi Senggigi yang kondusif ini, diharapkan agar tetap jerjaga, sehingga dengan tegas menyatakan tidak akan menfasilitasi kegiatan KLB IPPAT tersebut,” tegasnya.
Sikap dukungan kebijakan Pemerintah Daerah dan Kepolisian ini, ditunjukkan dengan memasang imbauan bahwa tidak ada hotel yang memfasilitasi kegiatan dimaksud.
“Semua hotel di Senggigi, tidak ada yang memfasilitasi kegiaatan ini, yang dinyatakan dengan himbauan di semua hotel,” pungkasnya.
Terkait sikap dukungan Asosiasi Hotel di Senggigi, Pemerintah Daerah Lombok Barat menyatakan sudah jelas membatalkan rekomendasi KLB IPPAT di Lombok Barat.
“Jadi dengan dicabutnya Rekomendasi rencana penyelenggaraan KLB IPPAT ini oleh Bupati Lombok Barat, ini sudah jelas menunjukan sikap dari Pemda Lombok Barat secara tegas menolak kegiatan itu,” ungkap Sekda Lombok Barat Dr H Baehaqi.
Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan. Tidak hanya menghawatirkan pelaksanaan terkait protocol Covid-19, tetapi berdasarkan surat yang masuk ke Pemerintah Daerah Lombok Barat, tentang kondisi internal IPPAT itu sendiri.
“Surat yang masuk di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dan ini juga sudah ditembuskan ke Polres Lombok Barat, menjelaskan tentang kondisi internal mereka yang sedang tidak kondusif,” ujarnya.
Dengan demikian, Pemerintah Daerah Lombok Barat secara tegas menyatakan menolak penyelenggaraan KLB IPPAT di Senggigi, untuk menjaga kondusifitas di Lombok Barat.
“Menjaga Marwah Senggigi, sebagai Destinasi Wisata yang selama ini sudah dikenal aman, nyaman, dan tenang, sehingga ini sangat perlu dijaga dan tidak hanya untuk wisatawan lokal, regional, nasional, juga untuk Wisatawan mancanegara,” pungkasnya.
Sekda juga menyatakan, bahwa Pemda Lobar tidak pernah memberikan Izin, dan rekomendasi yang telah dicabut itupun hanya fokus kepada protocol covid.
“Izin keramaian tetap berada pada pihak keamanan, dan sikap Pihak Kepolisian sudah jelas baik dari Polres Lombok Barat maupun Polda NTB," tandasnya.