Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmawati saat menyerahkan penghargaan kepada Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB. |
MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas kinerja optimal dalam penyelenggaraan perlindungan untuk perempuan dan anak di Provinsi NTB.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata SIK MH bersama Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Jumat (16/4) di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah dan sejumlah pejabat Pemprov NTB.
"Penghargaan diberikan kepada Direskrimum Polda NTB atas perannya dalam penyelenggaraan PPPA, khususnya perlindungan anak di wilayah NTB ini," kata Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang.
Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang menyerahkan penghargaan kepada Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati. |
Dalam kegiatan tersebut, Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov NTB yang sudah menerbitkan Perda tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Menteri PPPA juga menyerahkan penghargaan kepada Pemprov NTB yang diterima langsung oleh Gubernur Zulkieflimansyah.
Gusti Ayu Bintang mengatakan, terbitnya perda tentang pencegahan perkawinan anak ini tak hanya disahkan saja melainkan harus ada implementasinya di lapangan. Hal ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya.
"Adanya Perda ini adalah suatu langkah luar biasa, mudah-mudahan langkah ini bisa motivasi dan inspirasi daerah lainnya. Kemudian Perda ini jangan hanya disahkan saja, tapi bagaimana inpelmetasinya di lapangan," katanya.
Ia berharap agar angka perkawinan anak ini bisa dikendalikan serta untuk pemberdayaan perempuan agar praktik praktik yang baik bisa menjadi contoh yang baik untuk wilayah lainnya.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku gembira atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati terhadap Perda tersebut.
"Ya baguslah, meskipun kita tak pungkiri jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah NTB ini masih terjadi. Bahkan, menjadi isu nasional. Namun, hal tersebut dengan banyaknya perhatian bisa dituntaskan," katanya.