Kontraktor menyegel bekas Rumah Dinas Sekda NTB di Jalan Catur Warga, Kota Mataram. |
MATARAM - Ahmad Amrulloh Kontraktor Perbaikan rumah dinas eks Sekda NTB pada Sabtu (8/5/2021) menyegel rumah dinas tersebut lantaran mengaku belum dibayar sepeserpun oleh Pemrov NTB.
"Ini proyek rehab yang merupakan dampak dari bencana gempa bumi Pulau Lombok 2019 lalu dengan nilai pekerjaan Rp396 juta tahun anggaran 2020 sudah selesai, namun hingga saat ini hampir satu tahun kami belum dibayar," katanya saat ditemui di eks rumah dinas Sekda NTB, di jalan Catur Warga, Sabtu (8/5/2021).
Ia menyesalkan hal tersebut bisa terjadi. Apalagi kata dia pihak BPBD pada tahun anggaran 2021 tidak berusaha menyelesaikan hutang malah membuat program baru.
"Proyek ini tahun lalu sempat akan dibayar namun karena adanya kesalahan kode rekening akhirnya ditunda, hingga BPKAD berjanji membayarkan pada April kemarin tapi sampe saat ini belum ada, Lunasi hutang dulu lah baru kerjakan program baru," kesalnya.
Kepala BPKAD NTB, Syamsul Rizal saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan peraturan kepala daerah (perkada) untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.
"Paling lambat akan kita selesaikan Rabu minggu depan setelah ditandatangani, dulu proyek itu di bawah BPBD NTB rehab bangunan karena gempa, kita sedang siapkan perkadanya dan Insya Alloh Selasa depan rampung, dan pembayarannya pada hari Rabu," katanya.