Kurangi Over Kapasitas, Lapas Mataram Pindahkan 34 Narapidana

Redaksi LT
Sabtu, Mei 08, 2021 | 15.04 WIB Last Updated 2021-05-08T07:04:59Z
Kepala KPLP Lapas Mataram, Andi Oloan Sibarani saat memberikan pengarahan kepada narapidana yang akan dipindahkan. 

LOMBOK BARAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram pindahkan 34 narapidana ke Lapas Terbuka Lombok Tengah dan Lapas Selong, Sabtu (8/5). Pemindahan dilakukan sebagai upaya mengurangi over kapasitas hunian di Lapas Mataram.


Pemindahan dimulai dengan pemberitahuan persuasif dan pengarahan oleh Ka KPLP, Andi Oloan Sibarani kepada narapidana yang akan dipindah sejak Jumat (7/5), untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan. 


Dengan pengawalan 6 petugas lapas dan 2 petugas Kejaksaan Negeri Kota Mataram, pemindahan dilaksanakan pukul 08.45 WITA sesuai Standar Operasional dan Prosedur yang berlaku dengan menggunakan Transpas dan Mobil Tahanan dari Kejaksaaan.


Kalapas Mataram, Ketut Akbar menjelaskan pelaksanaan redistribusi 34 narapidana ke sejumlah lapas di Lombok meliputi 16 narapidana ke Lapas Terbuka Lombok Tengah dan 18 narapidana ke Lapas Selong, Lombok Timur. 


Selain itu, lanjut Akbar, pemindahan narapidana dalam rangka pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas.


"Saat ini kondisi Lapas Mataram sangat kelebihan penghuni. Dengan kapasitas hunian 660 orang, penghuni mencapai 1.209 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan," pungkasnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurangi Over Kapasitas, Lapas Mataram Pindahkan 34 Narapidana

Trending Now