Lebaran Idul Fitri, 482 WBP Lapas Mataram Terima Remisi

Redaksi LT
Kamis, Mei 13, 2021 | 17.30 WIB Last Updated 2021-05-13T09:30:30Z
Sebanyak 482 warga binaan Lapas Mataram menerima remisi di hari raya Idul Fitri tahun ini.

LOMBOK BARAT - Sebanyak 482 narapidana Lapas Mataram terima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1442 Hijriah pada hari ini Kamis(13/05). 


Sejatinya Lapas Mataram mengusulkan 516 orang Narapidana untuk mendapatkan Remisi, namun karena terkendala syarat administratif dan substantif yang belum terpenuhi, tercatat hanya 482  orang yang dapat diteruskan usulannya.


Di tengah kondisi overcrowded dan pandemi COVID-19, Lapas Mataram terus mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan kepada WBP serta berusaha mengubah paradigma layanan Pemasyarakatan menjadi lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran dengan menerapkan layanan berbasis teknologi informasi sehingga mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi, dan kepastian hukum.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Haris Sukamto A. K. S., SH.,MH. hadir dalam kesempatan tersebut untuk menyampaikan sambutan atas nama Menteri Hukum dan HAM RI, sekaligus menyerahkan langsung SK Remisi kepada WBP Lapas Mataram. 


Dalam sambutannya Haris mengucapkan selamat kepada WBP yang telah mendapatkan remisi Khusus hari raya sembari mengajak seluruh WBP untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas Mataram sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat.


“Pemberian remisi khusus idul fitri 1442 H diharapkan menjadi motivasi bagi saudara untuk mencapai kesadaran diri yang tercermin dari sikap perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana yang sedang saudara jalani” tegas Haris.


Ia juga menegaskan kembali bahwa segala bentuk pelayanan tidak dipungut biaya sepeserpun alias Grastis.


Sementara itu Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Akbar mengucapkan rasa syukur dan turut berbahagia atas terselenggaranya pelaksanaan Idul Fitri dan penyerahan remisi di Lapas dalam keadaan aman, tertib dan berjalan lancar.


“Alhamdulillah, ditengah pandemi dan ditiadakannya kunjungan setidaknya Remisi menjadi angin segar dan kabar bahagia serta kado manis untuk para narapidana,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lebaran Idul Fitri, 482 WBP Lapas Mataram Terima Remisi

Trending Now