Satpol PP NTB Himbau Pusat Perbelanjaan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Ariyati Astini
Senin, Mei 03, 2021 | 14.39 WIB Last Updated 2021-05-03T08:00:52Z
Kasat Pol PP Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno.

MATARAM - Pemerintah Provinsi NTB melalui Satuan polisi pamong praja (Pol PP ) NTB menghimbau kepada Seluruh pemilik pusat perbelanjaan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung yang akan berbelanja. Seperti diketahui Menjelang Lebaran Masyarakat biasanya membeli Baju Baru untuk digunakan saat Idul Fitri mendatang.


"Kami dari Pol PP terus melakukan pemantauan dan menghimbau kepada pusat niaga untuk menerapkan protokol kesehatan serta menyesuaikan jumlah kunjungan  dengan kapasitas tempat yang dimiliki," ujar Kasat Pol PP NTB Tri Budi Prayitno, Senin (3/5) di Mataram.


Tri Budi menegaskan, penerapan protokol kesehatan Wajib dilakukan agar nantinya tidak menjadi sesuatu yang berbahaya terlebih hingga saat ini kasus Covid di NTB masih tinggi.


"Kita terus menghimbau agar tidak menjadi sesuatu yang bahaya kalau jika kemudian tidak adanya protokol kesehatan  di tiap perbelanjaan maka kita meminta kepada teman-teman kabupaten kota untuk mengumpulkan pengusaha atau  toko-toko  tersebut," katanya. 


Ia menambahkan jika penerapan protokol tidak diindahkan maka  pihaknya akan langsung memberikan Sanksi kepada  pemilik Toko seperti tahun Sebelumnya.


"Memang ini sudah kita lakukan disiplin dilakukan ,kita tidak mau kejadian di india terjadi di kita jangan sampai usaha kita selama satu tahun itu menjadi sia-sia," tukasnya.


Masyarakat juga diharapkan jika mau belanja tidak ke lokasi yang berjubel, masih banyak alternatif lain dari penerapan 5 M.


"Ya mulai sekarang jaga jarak harus dipatuhi . Paling tidak memakai masker itu wajib, ini bukan hanta tugas TNI ,Polri tapi tugas kita bersama, Ayo kita bergerak sama-sama," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpol PP NTB Himbau Pusat Perbelanjaan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Trending Now