Kadispar Lombok Barat, H Saepul Ahkham. |
LOMBOK BARAT - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bakal menutup tempat-tempat wisata menjelang lebaran tahun ini. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus covid-19 pasca lebaran sehingga status Lobar yang saat ini berada pada zona oranye tidak beranjak ke zona merah.
“Kita semua tentu butuh liburan tapi juga tidak mau status kita naik menjadi zona merah dan kemudian semuanya bisa menjadi semakin memburuk,” cetus Kepala Dinas Pariwisata Lobar Saepul Akhkam, Jumat (7/5/2021).
Berdasarkan surat edaran Bupati No. 800/165/BPBD-LB/V/2021 perihal pembatasan kegiatan pada bulan ramadhan dan hari raya idul fitri 1442 H/2021 M dalam masa pandemi Covid-19 di kabupaten Lombok Barat yang terbit tanggal 5 Mei kemarin, setidaknya ada tujuh hal yang ditegaskan bupati dan salah satunya menegaskan tentang penutupan tempat wisata yang ada.
“Salah satunya di poin nomor 5, yaitu perintah untuk menutup semua tempat atau obyek wisata yang ada di Lombok Barat sejak H-1 lebaran sampai H+10,” papar Akhkam.
“Nanti kita akan turun langsung dengan pihak kepolisian, TNI, Pol PP dan aparat lainnya untuk monitoring tempat-tempat wisata selama masa 10 hari tadi, untuk memastikan mereka patuh pada surat edaran ini,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan jika pihaknya di dispar akan menyurati tempat wisata, kepala desa hingga pokdarwis setiap desa wisata terkait penutupan yang akan dilakukan.
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan perihal larangan untuk melakukan pawai takbiran saat malam lebaran hingga larangan kepada seluruh pejabat/ASN untuk melaksanakan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M.