Syahril SH. |
SUMBAWA BARAT - Kondisi Hutan diwilayah Provinsi NTB di beberapa wilayah cukup memprihatinkan, tidak terkecuali diwilayah Kabupaten Sumbawa barat, meskipun tingkat gangguan keamanan kawasan hutanya tidak terlalu tinggi, namun harus tetap diwaspadai agar kawasan hutan diwilayah Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya pada wilayah pengelolaan BKPH Sejorong Mataiyang, terhindar dari ulah oknum oknum yang merambah serta merusak hutan secara liar dan jauh dari rasa empati serta tidak peduli bagaimana menjaga hutan agar tetap lestari dan tidak kehilangan fungsinya.
Hal tersebut Disampaikan Kepala Balai KPH Sejorong Mataiyang, Syahril, SH., ditengan kesibukannya saat meninjau langsung aktifitas jajarannya diwilayah Resort Pengelolaan Hutan Tatar (RPH Tatar), Desa Talonang Kec. Sekongkang, Kab. Sumbawa Barat ,Minggu (6/6/2021).
Selain itu, menurut Orang nomer satu di lingkup Balai KPH Sejorong Mataiyang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB yang memiliki tanggungjawab menjaga dan mengelola Kawasan Hutan Di Wilayah KSB juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Khususnya yang ada di Tana Pariri Lema Bariri untuk sama sama menjaga Kawasan Hutan yang ada, agar manfaat Hutan yang salah satunya untuk serapan air, karena pohon pohon yang tumbuh disekitar juga untuk mencegah terjadinya bencana baik banjir, longsor, kekeringan serta punahnya habitat hewan yang ada disekitar hutan,pungkasnya.
Dijelaskan Syahril (sapaan akrab Kepala Balai KPH Sejorong Mataiyang), Pria kelahiran Jereweh Sumbawa Barat ini, bahwa dengan menjaga kelestarian hutan berarti kita telah menyiapkan warisan yang tak ternilai harganya untuk generasi yang akan datang, untuk anak cucu kita. Oleh sebab itu, mari kita tingkatkan kepedulian kita akan pentingnya menjaga dan melestarikan serta mengembalikan Fungsi Hutan, Harapnya.
Selain menjaga dan meningkatkan fungsi ekologi untuk lingkungan, Pemerintah juga tidak menutup mata agar kawasan hutan juga bisa memberi manfaat ekonomis, khususnya bagi masyarakat disekitar kawasan hutan. Melalui regulasi dan kebijakan yang ada, pemerintah telah memberi ruang agar manfaat hutan dapat memberi dampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui beberapa skema pengelolaan, salah satunya adalah skema kemitraan, dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat dalam mengelolan kawasan hutan bersama KPH dengan tetap mengedepankan azas manfaat dan lestari, Papar Syahril.