Ketua DPD Hanura NTB, H Syamsu Rijal. |
MATARAM - Ketua DPD Partai Hanura, H Syamsu Rijal meminta pemerintah provinsi NTB untuk mengedepankan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam kasus sewa menyewa lahan dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Rijal mengatakan, perpanjangan kontrak melalui addendum bersama yang sudah ditandatangani harus benar-benar mengakomodir suara masyarakat, terutama masyarakat yang selama ini menduduki lahan di Gili Trawangan tersebut.
"Kami berharap Pemprov NTB, dalam hal ini pak Gubernur agar mau mendengar dan melindungi masyarakatnya. Jangan pura-pura tidak mendengar dan melihat kondisi yang ada. Masyarakat ini sudah lelah bertahan dengan pandemi Covid-19, jangan ditambah lagi penderitaan masyarakat hanya karena kepentingan segelintir orang," tegas Rijal, di Mataram.
Ia menegaskan, jangan sampai atas nama kepentigan investor pemerintah mengabaikan hak-hak masyarakatnya.
Rijal menilai pendapat guru besar Universitas Mataram, Prof DR H Zainal Asikin SH SU, terkait masalah ini sudah sangat tepat.
Sebelumnya Prof Asikin mewanti-wanti terkait nota kesepahaman yang dibuat Pemprov NTB dan PT GTItentang adendum pengelolaan aset lahan seluas 65 hektare di Gili Trawangan. Hal ini dinilai bisa berpotensi terjadi "pengusiran" terhadap masyarakat yang selama ini menempati lahan tersebut.
"Jadi kami minta tolong didengar keluhan rakyat NTB ini, karena kami yakin kalau Prof Asikin yang bicara, ini bisa fatal nanti akibatnya kalau pak Gubernur terus paksakan masalah ini. Kasihan masyarakat," ujarnya.
Rijal menambahkan, seharusnya jika PT GTI merasa punya hak atas tanah tersebut sejak awal, mengapa perusahaan tersebut tidak turun ke masyarakat melakukan dialog dan mediasi dengan masyarakat sejak dulu.
Dalam hal ini, Rijal berharap agar pemerintah NTB bisa menemukan solusi yang win-win solution. Artinya, masyarakat yang sudah lama berdiam di lahan tersebut juga harus diperhatikan hak-haknya.
Terkait addendum dengan PT GTI, pihak Pemprov NTB juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah menerima silaturahmi perwakilan masyarakat Gili Trawangan, Rabu (16/6) di kantor Gubernur NTB.
Gubernur Zulkieflimansyah menegaskan bahwa kebijakan addendum adalah mencari jalan terbaik agar tidak merugikan semua pihak. Bahkan Gubernur meyakinkan masyarakat di Gili Trawangan tidak akan pernah dirugikan lantaran Pemerintah Provinsi NTB telah menandatangani kesepakatan addendum dengan pihak PT Gili Trawangan Indah (GTI).
Ditegaskan Gubernur Zul, bahwa langkah addendum bukan semata-mata meneruskan perjanjian kontrak dengan pihak PT GTI.
Dengan adanya kebijakan Adendum ini justru membuka kesempatan baru sehingga kesakralan perjanjian kontrak bisa dibuka kembali dengan menyepakati berbagai pokok-pokok kerjasamanya.
"Langkah addendum hanya sebagai pembuka saja. Kalau ada kepentingan masyarakat harus diakomodir melalui addendum maka kita akan prioritaskan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Intelijen Kejati NTB, Agus Chandra mengungkapkan, bahwa apapun yang menjadi masukan dan saran masyarakat akan menjadi bahan dalam menyusun isi dan kebijakan addendum kontrak produksi PT GTI.
Sehingga dalam rangka mendampingi Pemda sebagai pengacara negara maka beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Kejati NTB diantaranya adalah Pemerintah Provinsi NTB tidak boleh dirugikan, adanya kepastian berinvestasi dan masyarakat tidak boleh dirugikan.
"Apapun yang menjadi masukan dan saran masyarakat tentu akan menjadi bahan bagi kami dalam rangka menyusun isi dari kebijakan addendum itu sendiri," katanya.