Syafruddin Denny SE. |
MATARAM - PT Yanbu Al-Bahar Recruitment (YAB) membantah tudingan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB soal merekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB tujuan Kanada.
Sebelumnya, Disnakertrans NTB menyebut sebanyak 53 CPMI NTB direktur untuk diberangkatkan ke Kanada. Padahal hingga saat ini belum ada job order bagi PMI dengan tujuan Kanada.
Menanggapi itu, Kepala Cabang PT. Yanbu Al-Bahar Recruitment, Syafruddin Denni, SE., mengatakan tidak pernah melakukan perekrutan CPMI semenjak pandemi COVID-19.
"Perekrutan terhenti sejak adanya bencana non alam COVID-19," katanya, Rabu, 9 Juni 2021.
Dia mengatakan, untuk CPMI yang ingin mendaftar, dapat mendaftar setelah adanya job order.
"Untuk para CPMI ,daftar nanti setelah ada JO (job order) baru. Saftar lansung ke cabang PT Yanbu Al-Bahar Recruitment," ujarnya.
Ia menyayangkan pemberitaan yang muncul menyoroti perusahaan YAB tanpa adanya konfirmasi. Ia juga meminta media tidak langsung menyebut nama perusahaan terhadap berita yang belum dikonfirmasi secara berimbang.
"Seluruh pemberitaan tentang P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), jika tidak ada bukti tertulis sebaiknya tidak menyebutkan nama P3MI terkait. Dalam menerima sebuah informasi diharapkan dapat melakukan konfirmasi kebenaran dari pihak terkait sebelum mempublikasikannya," tegasnya.
Syafruddin Denni juga menjelaskan, PT Yanbu Al-Bahar Recruitment memiliki legalitas untuk merekrut CPMI karena telah terdaftar di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dijelaskan juga, perusahaan tersebut memiliki cabang di NTB.
Sehingga, dia mengingatkan untuk CPMI agar mendaftar melalui cabang PT Yanbu Al-Bahar Recruitment di NTB jika telah ada job order.
"PT Yanbu Albahar Recruitment punya cabang di NTB untuk pendaftaran CPMI. Sebaiknya daftar melalui cabang NTB atau media resmi dari PT Yanbu Al-Bahar yang sudah terdaftar di BP2MI," ujarnya.