Tanggulangi Kekeringan, BPBD NTB Lakukan Mitigasi Structural

Ariyati Astini
Rabu, Juni 02, 2021 | 15.39 WIB Last Updated 2021-06-02T16:45:29Z
Kepala Badan Pelaksana BPBD Provinsi NtB Ir.Zainal Abidin ditemui di akntor Gubernur NTB pada Rabu (2/6/2021)

 


MATARAM- Badan penanggupanag Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB mengatakan  puncak kekeringan diperkirakan akan terjadi sampai Bulan Agustus mendatang.

Berdasarkan prediski BMKG, puncak kekeringan akan terjadi pada bulan Agustus mendatang. Untuk mengantisipasi dampak musim kering ini tidak terulang setiap tahun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB akan melakukan mitigasi structural.

Hal itu dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Zainal Abidin kepada media Rabu (2/6) di Mataram.


Ia mengatakan, saat ini langkah antisipasi yang dilakukan yaitu meminta informasi kepada kabupaten/kota yang terdampak kekeringan terkait ketersediaan sarana prasarana. Karena penanganan sementara yang bisa dilakukan yaitu dengan mendistribusikan air bersih kepada warga. 

Sedangkan terkait dengan mitigasi structural tersebut, semua pihak harus berkolaborasi. Misalnya harus ada penghijaun yang dilakukan di kawasan hutan, penghematan air serta langkah lainnya. Pasalnya, untuk menghidupkan kembali sumber mata air membutuhkan waktu sehingga nantinya akan dikoordinasikan dengan OPD terkait. 


Berdasarkan data tahun 2020 lalu, jumlah kecamatan yang terdampak kekeringan yaitu sebanyak 77 kecamatan dengan 380 desa di Provinsi NTB. Sedangkan jumlah kepala keluarga yang terdampak yaitu sebanyak 212 ribu lebih dengan jumlah jiwa sebanyak lebih dari 725 Ribu. 


Kawasan tersebut diklaim bukan saja kekurangan air bersih melainkan juga air irigasi pertanian. Dampak kekeringan ini berpotensi akan terulang kembali tahun 2021 ini. Sehingga mitigasi structural disebut perlu dilakukan sebagai langkah jangka panjang. Sehingga pendistribusian air bersih setiap musim kering tidak dilakukan lagi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggulangi Kekeringan, BPBD NTB Lakukan Mitigasi Structural

Trending Now