Petugas Lapas Mataram memeriksa kamar warga binaan. |
MANDALIKAPOST.com - Guna mencegah beredarnya barang-barang terlarang serta berbahaya didalam Lapas, pagi ini (Sabtu, 17/7) Kepala Lembaga Pemasyatakatan Kelas IIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan (KaKPLP), Andi Oloan Sibarani, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Tajudinur dan jajarannya melakukan penggeledahan secara insidentil kamar hunian warga binaan.
Diawali dengan briefing singkat oleh Kalapas dan Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib kepada petugas yang terlibat, Ka. KPLP, Andi Oloan Sibarani menekankan agar penggeledahan dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis sehingga warga binaan lebih kooperatif.
Selanjutnya tim bergerak menuju Blok Mandalika target kamar hunian, yakni kamar nomor 7, setelah petugas menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, satu persatu warga binaan keluar kamar dengan tertib dan melewati proses pemeriksaan badan secara menyeluruh,yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar.
Berlangsung selama kurang lebih 30 menit, objek seperti lemari, kasur, bantal bahkan area kloset tak luput dari penggeledahan petugas. Petugas kemudian mengamankan benda-benda terlarang yang tidak semestinya ada didalam kamar hunian contohnya pisau, paku dan korek gas.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, dan tentunya kami Zero Halinar (Hape dan Narkotika),” ungkap Andi.
Ketut Akbar menambahkan kegiatan ini rutin dilaksanakan guna mewujudkan Lapas yang BERSINAR (Bersih dari HP dan Narkoba) serta sebagai bentuk Deteksi dini di Lapas Mataram.