Cegah Stunting Melalui Posyandu Keluarga

Ariyati Astini
Rabu, Agustus 04, 2021 | 14.58 WIB Last Updated 2021-08-04T08:14:32Z
Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah.


MANDALIKAPOST.com - Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan bahwa hadirnya posyandu keluarga sebagai bentuk solusi dari berbagai permasalahan kesehatan di Provinsi NTB, salah satunya  memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan stunting.


“Revitalisasi posyandu ini bertujuan untuk meningkatkan angka posyandu secara bertahap, menuju posyandu keluarga serta deteksi dini berbagai persoalan sosial, sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat berbasis dusun menuju pertahanan keluarga,” kata Ummi Rohmi saat memberikan pemaparan penanganan stunting di NTB dalam rangka pembekalaan program kerja kuliah nyata  Muhammadiyah – Aisyah (KKN Mas) Tahun 2021 yang secara berlangsung virtual, Rabu (04/08).


Berdasarkan data dari Riskesdas jumlah stunting di Provinsi NTB dari tahun 2018 – Juli 2021 sebanyak 33.49%. Ummi Rohmi menilai bahwa setiap tahunnya dapat dilakukan rekapitulasi data dari seluruh posyandu dan puskesmas di NTB.


“Sehingga kita bisa mendapatkan by name by address, penanganan yang jauh lebih komprehensif dan efektif. Agar di NTB ini melihat posyandu menjadi sesuatu yang betul - betul harus di intervensi dengan baik,” jelasnya.


Ummi Rohmi menegaskan bahwa masalah stunting tidak hanya berbicara tentang bayi dan ibu hamil, tetapi juga bagaimana mengedukasi remaja kita sehingga dia siap menjadi calon ibu nanti dan memahami kesehatan reproduksi dan lain sebagainya. 


“Kita juga harus mengedukasi masyarakat karena stunting juga sangat tergantung dari lingkungan. Sehingga kita harapkan penanganan stunting ini bisa sangat komprehensif,  karena kita tahu penanganan stunting tidak hanya bicara tentang gizi tetapi sangat erat juga hubungannya dengan sanitiasi,” katanya. 




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Stunting Melalui Posyandu Keluarga

Trending Now