Momentum HUT RI ke-76, Gubernur NTB Menyerahkan Remisi Kemerdekaan Bagi WBP

Ariyati Astini
Rabu, Agustus 18, 2021 | 06.21 WIB Last Updated 2021-08-17T22:21:59Z

 

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Saat Menyerahkan Remisi Kepada Warga Binaan di Lapas Mataram


MATARAM- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menyerahkan remisi Umum Tahun

2021 bagi tiga perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Selasa (17/08).


Penyerahan remisi atau pengurangan hukuman bagi WBP tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui virtual yang diikuti secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menyambut  Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 76 Kemerdekaan

Republik Indonesia.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menjelaskan bahwa perolehan remisi untuk wilayah NTB berjumlah 2.410 orang yang terbagi dalam dua kategori. Pertama, Pidana Umum dengan jumlah sebanyak 1.885 orang.


Kedua, pidana khusus merupakan tahanan yang menerima kasus narkoba, korupsi dan illegal logging atau pembalakan kayu secara liar yang berjumlah 525 orang. 


"Alhamdulillah penyerahan remisi hari ini langsung diberikan oleh bapak Gubernur NTB. Mudah-mudahan, kita doakan bagi yang mendapatkan remisi bisa pulang berkumpul dengan keluarga dan semoga menjadi lebih baik ke depannya," harapnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Momentum HUT RI ke-76, Gubernur NTB Menyerahkan Remisi Kemerdekaan Bagi WBP

Trending Now