Pesta Pernikahan di Senggigi Terapkan Protokol Kesehatan

MandalikaPost.com
Minggu, Agustus 08, 2021 | 15.47 WIB Last Updated 2021-08-08T07:47:29Z
Penerapan Prokes dalam Resepsi Pernikahan di Kawasan Senggigi, Lombok Barat.

MANDALIKAPOST.com - Untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat konsisten menerapkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Barat, melakukan pemantauan secara ketat di wilayahnya.


Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, saat melakukan pemantauan langsung pada salah satu acara pernikahan di Kila Senggigi Beach Lombok mengatakan, pemantauan kali ini dilakukan oleh Tim Gabungan terdiri dari TNI-Polri, Pol-PP dan BPBD Kabupaten Lombok Barat.


“Kebetulan hari ini kita mengunjungi salah satu tempat acara pernikahan, yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Barat yaitu di Kila Senggigi Beach Lombok, dan melakukan pemantauan langsung. Alhamdullilah, kita tadi melihat secara umum, segala kegiatan, semua hal yang menjadi perhatian, yang kami rasa ini sudah sesuai dengan protocol Covid-19,” ungkapnya usai pemantauan, Jumat (6/8/).


Tim Gabungan ini, melakukan pengecekan langsung untuk memastikan, dalam kegiatan pernikahan ini  betul-betul menerapkan protokol kesehatan covid-19.


Diantaranya mulai dari pengaturan jarak, penggunaan masker, mengatur jumlah tamu di dalam, termasuk penyajian menu makanan menggunakan ricebox,  yang diatur sedemikian rupa sehingga dipastikan tidak menimbulkan kerumunan.


“Kita berharap ini bisa menjadi contoh, untuk even-even yang lain. Minimal seperti yang dilaksanakan pada hari ini, di Hotel Killa ini,” harapnya.


Sementara itu, Sekretaris Pol PP Kabupaten Lombok Barat Ketut Rauh mengapresiasi kinerja Event Organizer (EO) dalam acara ini. Menurutnya, ini bisa dicontoh oleh EO yang lain, dimana harus berjalan dengan protocol Kesehatan yang telah ditetapkan.


Dimana sesuai dengan surat edaran yang ada, maksimal 25 persen dari kapasitas tempat diadakannya acara, termasuk hal lainnya seperti dalam menu makanan harus didalam box.


“Kita memastikan bahwa, kegiatan apakah sudah berjalan sesuai dengan rekomendasi dan setelah dilakukan pengecekan bersama Bapak Kapolres Lobar, semuanya dirasa telah berjalan dengan baik,” ungkapnya.


Rauh memastikan kegiatan akan langsung dibubarkan apabila protokol kesehatan  diabaikan.


“Wajib menjaga jarak, dan menyiapkan sarana pendukung protocol kesehatan seperti thermogun, dan handsanitizer,” tegasnya.


Muhammad Rizal selaku EO Rossa Wedding Organizer menyatakan, apa yang telah dipersiapkan oleh pihaknya dipastikan telah sesuai dengan Surat Rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.


“Kami selaku EO, tetap mengacu kepada Surat Rekomendasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat, dimana dari depan telah kami siapkan handsanitizer, thermogun, dan batas antrean,” ucapnya.


Selain itu, di pelaminan juga telah dipersiapkan dua batas panggung, sehingga tamu dan mempelai dipastikan tidak akan bertemu, sehingga dipastikan jarak antara tamu dan pengantin tetap terjaga.


“Tidak ada prasmanan dalam kegiatan ini, melainkan digantikan dengan menggunakan ricebox, sehingga tamu datang mengambil ricebox, kemudian langsung meninggalkan tempat acara,” katanya.


Waktu juga dibatasi, yaitu paling lama selama 10 menit, tamu sendiri dibatasi hanya kapasitas 25 % dari kapsitas tempat acara, itupun dibagi menjadi dua sesi.


“Untuk tempat acara sendiri normalnya menampung 500 orang, sehingga untuk tamu yang datang kali ini sebanyak 125 orang, yang dibagi menjadi dua sesi, dengan jarak per sesi minimal 2 jam,” tandasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pesta Pernikahan di Senggigi Terapkan Protokol Kesehatan

Trending Now