Terkait Pemukiman Warga di Dalam Sirkuit, Pemprov NTB Tidak Akan Biarkan Masyarakat Dirugikan

Ariyati Astini
Senin, Agustus 23, 2021 | 18.06 WIB Last Updated 2021-08-23T10:07:43Z

 

Bang Zul - Menerima silaturahim perwakilan Solidaritas Warga Intern. Mandalika
(SWIM) dan perwakilan Warga Dusun Ujung Lauk dan Dusun Ebunut di Ruang Kerja Gubernur



MATARAM- Menyikapi dinamika pembangunan terkait sejumlah pemukiman warga yang terdapat di dalam area Sirkuit Mandalika, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menegaskan sebagai pemimpin ia takkan membiarkan masyarakat dirugikan oleh pembangunan. 


Hal itu dikatakannya saat menerima Solidaritas Warga Intern Mandalika (SWIM) di ruang kerjanya, Senin (23/08). Gubernur Bang Zul menegaskan, pemerintah daerah sebagai fasilitator berupaya keras agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil sesuai ketentuan hukum. 


"Kita tentu harus menempatkan pada proporsinya. ITDC adalah BUMN dan KEK Mandalika dengan sirkuitnya juga etalase nasional. Pemprov selalu akan hadir memfasilitasi agar ITDC membangun relasi yang baik dengan masyarakat," tegas Gubernur. 


Kehadiran SWIM tersebut berkaitan atas belum jelasnya keputusan ITDC terkait pemukiman warga Dusun Ujung Lauk dan Dusun Ebunut. Sebanyak 60 kepala keluarga dengan 166 jiwa menunggu relokasi dan pembayaran tanah atau menjadikannya kawasan pemukiman khusus yang berada di komplek sirkuit. 


Dikatakan Gubernur, jika opsi ITDC mempertahankan pemukiman tersebut sebagai masterplan area sirkuit, maka terutama akses jalan masuk dan pemukiman harus ditata lebih baik serta menyiapkan pemberdayaan yang memadai bagi warga. Jikapun harus direlokasi, persoalan pembayaran dan data riil pemilik tanah dan administrasinya harus valid untuk menghindari oknum yang  mengambil keuntungan. Atau jika pilihannya adalah tukar guling maka nilainya harus setara dengan aset yang dimiliki warga. 


"ITDC harus proaktif berkomunikasi," sebut Gubernur. 


Bahkan terkait perhelatan World Superbike pada Nopember depan, ia akan berkomunikasi dengan ITDC melalui tim appraisal dengan mengutus perwakilan Pemprov agar dalam dua bulan harus ada solusi dan kegiatan yang jelas. 


Sementara Lalu Alamin, ketua SWIM mengatakan,  apapun keputusan yang diambil oleh ITDC agar tidak digantung. Bahkan ia mengklaim warga dusun siap direlokasi tanpa menerima pembayaran diawal asalkan ada komitmen dari ITDC menyelesaikan persoalan. 


"Kami siap membantu tim agar data dan harapan warga dusun benar benar dilaksanakan secepatnya apapun keputusan ITDC", ujar Alamin. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Pemukiman Warga di Dalam Sirkuit, Pemprov NTB Tidak Akan Biarkan Masyarakat Dirugikan

Trending Now