Larangan Lintasi Sirkuit, LOGIS : Jangan Buat Negara dalam Negara !!

MandalikaPost.com
Senin, September 06, 2021 | 16.06 WIB Last Updated 2021-09-06T08:06:02Z
Sirkuit Mandalika.

MANDALIKAPOST.com - Himbauan Camat Pujut yang menerbitkan larangan-larangan agar masyarakat tidak melintasi sirkuit Mandalika di kawasan The Mandalika Lombok, menuai kritik keras sejumlah pihak.


Lombok Global Institute (LOGIS) menilai larangan itu menunjukan arogansi oknum Camat, sekaligus mencoreng kebijakan Pemda Lombok Tengah dan bisa menimbulkan rasa tidak simpati pada pemerintah.


"Ini sangat arogan. Mandalika ini milik masyarakat NTB, Camat jangan bikin negara dalam negara," tegas Direktur LOGIS M Fihiruddin.


Dalam surat yang beredar, Camat Pujut H Lalu Sungkul mengimbau masyarakat untuk tidak melintasi sirkuit, baik menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Surat juga melarang masyarakat melintasi jalur untuk berekreasi. Masyarakat yang berjalan kaki pun tidak boleh merokok dan membuang sampah di sepanjang lintasan.


Menurut Fihir, dimana pun di dunia ini sirkuit terbuka seperti Mandalika boleh dilintasi masyarakat selama belum ada event balap motor yang digelar.


"Bisa cek di Breaker Circuit Singapura sirkuit terbuka ya jalan umum. Tidak boleh melintas hanya saat ada event balap saja," ujarnya.


Fihir mengatakan, ada dugaan larangan Camat ini atas kemauan pihak ITDC dan mengabaikan kepentingan masyarakat. LOGIS meminta Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri segera menegur bawahannya.


"Imbauan kok mengada-ada, kami duga ini ada main mata dengan ITDC. Pak Bupati harus evaluasi dan copot oknum Camat Pujut," tegasnya.


Fihir mengatakan, saat ini banyak masyarakat Lombok Tengah di lingkar kawasan yang butuh akses ke pantai sebagai mata pencaharian. Jika larangan seperti itu dipaksakan sama artinya dengan membunuh masyarakat pelan-pelan.


LOGIS justru menduga, larangan itu muncul karena kualitas sirkuit yang patut dipertanyakan.


"Kalau hanya karena takut sirkuit rusak, maka harus dipertanyakan spek dan kualitas lintasan sirkuit itu," ujarnya.


Fihir menekankan, LOGIS bersama segenap elemen akan selalu mengawal dan mengadvokasi kepentingan publik dan masyarakat di kawasan Mandalika.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Larangan Lintasi Sirkuit, LOGIS : Jangan Buat Negara dalam Negara !!

Trending Now