Ketua Gapeksindo Dompu, Drs Mukaram. |
MANDALIKAPOST.com - Sejumlah pengusaha kesal dengan tindakan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, yang diduga seenaknya mencoret dan mengganti perusahaan rekanan dalam proyek pengadaan sumur bor di beberapa wilayah di NTB.
Padahal, proses survay lokasi bersama PPK dan konsultan sudah dilakukan sebagai bentuk keseriusan perusahaan rekanan.
"Kami sudah survay lokasi bersama tim, juga PPK dan konsultan. Tapi tanpa angin tanpa hujan, kami dicoret tanpa alasan," ujar Ketua Gapeksindo Kabupaten Dompu, Drs Mukaram.
Mukaram bersama dua rekannya, mendatangi kantor BPBD NTB di Mataram, Rabu 29 September 2021, untuk meminta kejelasan terkait hal tersebut.
Kepada awak media, Mukaram memaparkan, perusahaan miliknya mengerjakan pengeboran sumur di wilayah Lombok Barat. Proyek penunjukan langsung (PL) bernilai sekira Rp200 juta ini, dimulai di awal September lalu.
Survay lapangan termasuk sosialisasi kepada pihak Desa di lokasi proyek, pun sudah dilakukan.
"Setelah survay lokasi beres, saya kembali ke Dompu. Tapi pekan lalu ada kabar PPK atas nama pak Mustakim diganti, dia kabarnya mengundurkan diri," jelasnya.
Menurutnya, berselang beberapa hari pasca mundurnya PPK Mustakim, seorang staf BPBD NTB menghubunginya dan meminta Mukaram untuk menemui PPK yang baru bernama Nasir.
Pada Senin 27 September, Mukaram akhirnya ke Mataram dan menemui PPK yang baru di kantor BPBD NTB.
"Tadinya saya pikir pergantian PPK tidak merubah rekanan. Tapi saat bertemu (PPK baru) itu, baru saya tahu ternyata perusahaan kita dicoret. Tapi tidak ada alasan jelas kenapa dicoret," tegasnya.
Mukaram menegaskan, tujuannya datang ke BPBD NTB, Rabu 29 September 2021 untuk bertemu Kepala BPPD NTB, H Syahdan. Pihaknya ingin mendapatkan kejelasan terkait masalah ini.
Sebab, bagi Ketua Gapeksindo Dompu ini, kejadian semacam ini baru pertama terjadi dan terkesan pihak BPBD NTB mengabaikan etika birokrasi dan menganggap remeh rekanan.
"Kalau dicoret, harus ada alasan yang jelas. Karena kami khawatir, jangan-jangan proyek ini dipindahkan ke rekanan lain yang ada kedekatan dengan oknum," katanya.
Yang lebih dikhawatirkan, tambah dia, jika kemudian terjadi monopoli. Dimana satu rekanan bisa mengambil dua sampai tiga pekerjaan sekaligus dalam proyek yang sama.
"Jangan sampai satu perusahaan kerjakan banyak proyek. Ini melanggar azas pemerataan," tukasnya.
Ia mengatakan, pihaknya sempat bertemu dengan Kepala BPBD NTB, H Syahdan di ruang kerjanya. Namun dalam pertemuan tersebut, Syahdan tidak memberikan solusi apa pun.
"Saya minta pak Kepala panggil Sekretaris (BPBD) dan PPK yang baru, supaya kita bicara lengkap dan clear masalahnya. Tapi, kesannya Kepala justru enggan memanggil Sekretaris dan PPK. Jadi pertemuan tadi sama sekali tidak ada solusi," katanya.
Mukarram menegaskan, masalah ini bukan sekadar perusahaannya dapat pekerjaan atau tidak. Akan tetapi lebih kepada marwah dan etos kerja Badan dan Dinas di lingkup Provinsi NTB.
Untuk itu, selain memminta klarifikasi ke BPBD NTB, pihaknya juga berencana melaporkan masalah ini ke pihak Ombudsman RI perwakilan NTB.
"Di Dinas lain tidak ada yang seperti ini, kok di BPBD ini aneh ya. Kita juga akan layangkan laporan ke Ombudsman, jangan sampai ada maladministrasi dalam masalah ini," tegas Mukaram.
Hal serupa ditekankan Ketua Gapeksindo NTB, Ir H Bambang Muntoyo.
"Harusnya Kalak BPBD menjelaskan secara detail masalahnya apa sehingga rekanan yang semula ditunjuk lalu dibatalkan sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ujar HBM, sapaan akrabnya.
HBM menyatakan, untuk apa rekanan ditunjuk dan survey lokasi kalau akhirnya dibatalkan sepihak.
"Ini namanya arogansi jabatan, Ombudsman harus turun tangan menyelidiki masalah ini, jangan sampai karena kekuasaan jabatan seenaknya sendiri melakukan apa yang dia inginkan," tukas HBM.
Sementara itu, Koordinator Divisi Litbang Lombok Global Institute (LOGIS) Ardiyansyah menegaskan, permasalahan seperti itu harus segera diatensi untuk menjaga transparansi di BPBD NTB.
"Ya idealnya memang BPBD NTB harus kasih penjelasan kepada mitra rekanan, apa alasannya dicoret. Zaman serba terbuka saat ini harus transparan lah," ujar Ardiyansyah yang dihubungi terpisah.
Ia mendukung upaya Ketua Gapeksindo Dompu untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak Ombudsman. Sehingga hal ini bisa menjadi kontrol publik juga terhadap kinerja Badan dan Dinas di lingkup pemerintah daerah Provinsi NTB ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPBD NTB, H Syahdan mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan.
"Itu sudah selesai. Saya anggap sudah selesai karena tadi dia ke sini. Ngapain dia harus konferensi pers, kan masalahnya sudah selesai," ujar Syahdan singkat.