Gubernur NTB Zulkieflimamsyah |
MATARAM - Pegelaran Motor Cross Grand Prix atau MXGP, yang kemungkinan di gelar tanggal 29 Juni 2022 mendatang membuat Gubernur memberikan solusi kepada pemerintah pusat untuk lokasi acaranya.
Adapun lokasi yang di usulkan Gubernur yakni pertama di Pulau Moyo, kedua Tambora kata lain di Pulau Sumbawa. Hanya saja, keinginan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, harus berbau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Supaya adil ,alternatif awal Pulau Moyo, kedua Tambora. Dari segi landscape daerah cocok untuk Sirkuit MXGP, karena tidak perlu bikin Sirkuit, tinggal buka hutan, langsung jamping. Akan tetapi keinginan pihak penyelenggara, harus berdekatan dengan KEK Mandalika," ungkapnya, Selasa 30 November 2021.
Gubernur menjelaskan, MXGP ini bukan Cross biasa, melainkan Croos tingkat dunia. Penontonnya saja sampai 300 ribu orang.
"Ini kan event besar, logistik lebih besar dari WSBK . Oleh karena itu, alternatif paling penting, ada nggak di Kabupaten Bima dan Sumbawa yang bisa mendaratkan pesawat Boeing 777. Sehingga hampir pasti Sirkuit itu di Pulau Lombok," kata dia.
Yang paling penting lanjutnya, harus berbau KEK Mandalika, karena kemewahan KEK Mandalika sudah menjadi penarik dunia, yang harus memudahkan persyaratan seperti bea cukai, cuti dan lainnya.
"Tanggal 29 Juni rencana event MXGP, makanya hari ini saya mau bertemu ITDC untuk membicarakan, apakah nanti ITDC jadi panitia atau yang lain karena, ada uang fee harus di bayarkan. Banyangkan saja MotoGP aja harus bayar fee sebesar Rp 100 miliar dan itu dibayar pemerintah pemerintah pusat, untuk sekali balapan," pungkasnya